Jika dilantik jadi Ketua Komisi III DPR, ini janji Ruhut
Senin, 23 September 2013 - 13:45 WIB
Jika dilantik jadi Ketua Komisi III DPR, ini janji Ruhut
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul, menyambut positif pernyataan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman terkait adanya oknum anggota Komisi III DPR yang meminta calon hakim agungnya diloloskan dengan imbalan sejumlah uang.
Kata dia, usai nanti dilantik menjadi Ketua Komisi III DPR menggantikan Gede Pasek Suardika, dirinya pun akan langsung mencari dan menindak tegas siapa saja orang yang dimaksud Eman.
"Harus diungkap semua, kalau ada di gua (Ketua Komisi III), (sekalipun) ketua umum juga harus ditindak, gua enggak main-main kok," kata Ruhut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).
Ruhut pun meminta Eman untuk mengungkapkan siapa-siapa saja nama yang dimaksud menjadi oknum anggota Komisi III DPR yang akan melakukan kecurangan saat fit and proper test calon hakim agung tahun 2012. "Haruslah, sebut nama. Kalau tidak kasihan sama partai, sama Komisi III dong," tegasnya.
Ketika disinggung apakah ia berani menindak tegas andai oknum yang dimaksud Erman berasal dari Partai Demokrat. "Kalau fraksi aku. Akan saya tindak. Pendeknya begini, siapa saja, enggak usah khawatir sama Ruhut. Aku tidak pernah main-main. Kita enggak mau main-main dalam penegakan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Eman bercerita, saat melakukan seleksi calon hakim agung kerap mendapat tawaran dari pihak yang berkepentingan supaya calon hakim yang dititip diloloskan. Eman mengaku, pada 2012, saat KY rapat pleno terkait calon hakim agung, ada oknum Partai Demokrat yang meminta calonnya untuk diloloskan. Saat itu mereka dijanjikan imbalan uang Rp200 juta per orangnya.
"X, teman di DPR bilang ada dana Rp1,4 miliar, kamu bagi tujuh saja asal diloloskan hakim X," di Cikini, Jakarta Pusat.
Kata dia, usai nanti dilantik menjadi Ketua Komisi III DPR menggantikan Gede Pasek Suardika, dirinya pun akan langsung mencari dan menindak tegas siapa saja orang yang dimaksud Eman.
"Harus diungkap semua, kalau ada di gua (Ketua Komisi III), (sekalipun) ketua umum juga harus ditindak, gua enggak main-main kok," kata Ruhut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).
Ruhut pun meminta Eman untuk mengungkapkan siapa-siapa saja nama yang dimaksud menjadi oknum anggota Komisi III DPR yang akan melakukan kecurangan saat fit and proper test calon hakim agung tahun 2012. "Haruslah, sebut nama. Kalau tidak kasihan sama partai, sama Komisi III dong," tegasnya.
Ketika disinggung apakah ia berani menindak tegas andai oknum yang dimaksud Erman berasal dari Partai Demokrat. "Kalau fraksi aku. Akan saya tindak. Pendeknya begini, siapa saja, enggak usah khawatir sama Ruhut. Aku tidak pernah main-main. Kita enggak mau main-main dalam penegakan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Eman bercerita, saat melakukan seleksi calon hakim agung kerap mendapat tawaran dari pihak yang berkepentingan supaya calon hakim yang dititip diloloskan. Eman mengaku, pada 2012, saat KY rapat pleno terkait calon hakim agung, ada oknum Partai Demokrat yang meminta calonnya untuk diloloskan. Saat itu mereka dijanjikan imbalan uang Rp200 juta per orangnya.
"X, teman di DPR bilang ada dana Rp1,4 miliar, kamu bagi tujuh saja asal diloloskan hakim X," di Cikini, Jakarta Pusat.
(maf)