KPK periksa Deputi Keuangan SKK Migas

Senin, 23 September 2013 - 13:01 WIB
KPK periksa Deputi Keuangan...
KPK periksa Deputi Keuangan SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Hari ini penyidik KPK akan memeriksa Deputi Keuangan SKK Migas, Ahmad Syahroza terkait kegiatan di lingkungan SKK Migas saat dipimpin Rudi Rubiandini.

"Yang bersangkutan (Ahmad Syahroza) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).

Selain memeriksa Ahmad, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi dari bagian Deputi Keuangan SKK Migas. Mereka adalah, Nono Gunarso dan Bambang Uwono. "Mereka (Nono dan Bambang) juga diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Informasi yang dihimpun, ketiganya bakal dimintai keterangan penyidik KPK terkait kasus suap yang menjerat Rudi Rubiandi sebagai tersangka. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Simon Gunawan Tanjaya (Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Indonesia), Rudi Rubiandini dan Devi Ardi (pelatih golf).

Simon diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf B atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimanan diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Rudi dan Ardi diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimanan diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, dalam perkara yang sama KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap enam orang saksi untuk keluar negeri. Mereka adalah, Agoes Sapto Rahardjo (Kadiv Komersil Minyak SKK Migas), dan Febri Prasetyadi Soeparta (Pegawai PT Zerotech Nusantara), Migas Iwan Ratman (Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas), Popi Ahmad Nafis (Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas), Artha Meris Simbolon (Presiden Direktur PT Parna Raya Group), serta Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.
(maf)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Aksi Heroik Pilot Marinir...
Aksi Heroik Pilot Marinir yang Gugur Ditembak demi Selamatkan Kopassus Di Timtim
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved