Kesaksian sopir pribadi LHI di kasus daging

Senin, 23 September 2013 - 12:27 WIB
Kesaksian sopir pribadi LHI di kasus daging
Kesaksian sopir pribadi LHI di kasus daging
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ahmad Fathanah, kembali menghadirkan saksi-saksi.

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sopir pribadi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Ali Imron.

Dalam kesaksiannya, Ali Imran mengaku pernah mengambil mobil Toyota FJ Cruiser yang diberikan Fathanah kepada Luthfi Hasan, dari ruang pamer William Mobil. Bahkan, menurut sopir pribadi Luthfi, mobil itu sempat dimodifikasi sebelum dibawa mengikuti kegiatan PKS di Sumatera Utara (Sumut).

Kata Ali, biasanya dia mengantarkan Luthfi menggunakan mobil merk Toyota Vellfire. Namun, saat itu, dia mengaku diperintah Luthfi mengambil mobil Toyota FJ Cruiser gres di ruang pamer William Mobil. Diketahui mobil mewah itu menggunakan pelat nomor sementara.

"Iya. Sebelum berangkat Safari Dakwah, saya disuruh Ustaz LHI ambil FJ Cruiser di showroom. Pelat nomor enggak ingat. Tapi sempat disuruh tukar sound systemnya," kata Ali saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).

Ali Imron yang mengaku tinggal di Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur itu, mengaku sendirian saat membawa mobil tersebut menuju ke Medan. Saat diperjalanan, Ali mengaku sempat dihubungi Ahmad Fathanah melalui telepon. Hal itu membuat hakim I Made Hendra penasaran. Pasalnya, Ali bukan supir pribadi Fathanah. "Kok dihubungi terdakwa? Kepentingannya apa? Kan saudara bukan sopir pribadinya," tanya Hakim Made Hendra.

Mendengar pertanyaan hakim Hendra, Ali merespon dengan menjawab tidak tahu-menahu soal maksud Ahmad Fathanah menghubunginya. "Ya saya enggak tahu juga pak. Paling cuma bertanya posisi saya di mana," ujar Ali.

Sementara itu, saksi lainnya, Hery Naldi, mengaku pernah mengantarkan mobil Toyota FJ Cruiser itu ke sebuah bengkel. Tetapi, Hery yang juga bekerja sebagai sopir pribadi Luthfi mengaku diminta Ali mengantar mobil itu ke bengkel. "Saya disuruh oleh Pak Ali bawa FJ Cruiser ke bengkel. Saya setiap hari menyopiri Toyota Alphard," kata Hery.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1011 seconds (0.1#10.140)
pixels