Nazaruddin tuding Gamawan melakukan pembohongan publik

Senin, 23 September 2013 - 11:52 WIB
Nazaruddin tuding Gamawan...
Nazaruddin tuding Gamawan melakukan pembohongan publik
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap wisma Atlet SEA Games Palembang Muhammad Nazaruddin tuding Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pembohong besar.

Hal itu dikatakan Nazaruddin, saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait perkara suap pengurusan proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan sarana prasarana olahraga, Hambalang, Jawa Barat.

Kebohongan yang dilakukan Gamawan Fauzi, kata Nazaruddin, adalah saat Gamawan menyebutkan Ketua Pembahasan Anggaran untuk proyek e-KTP yang masuk dalam APBN 2011, adalah Harry Azhar Azis.

Nazaruddin mengaku, ketua dalam proyek anggaran tersebut adalah Melkias Mekeng. Artinya, Gamawan salah dan berbohong. "Saya mau bilang Mendagri melakukan pembohongan besar, pembohongan publik," kata Nazaruddin, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjelaskan, pembahasan anggaran untuk permintaan proyek atas inisiasi Kementerian Dalam Negeri itu, dimulai sekira bulan September sampai Oktober 2010 silam.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melaporkan Nazaruddin ke Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya). Nazaruddin dilaporkan atas delik pencemaran nama baik.

Seperti diketahui, Muhammad Nazaruddin bersama kuasa hukumnya Elza Syarif, berjanji akan membongkar sebanyak 30 kejanggalan dalam proyek pemerintah. Proyek itu diduga melibatkan para legislator di Senayan dan pemerintah di lingkungan kementerian.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0816 seconds (0.1#10.140)