Kebijakan negara terhadap anggaran penegakan hukum diskriminatif

Minggu, 22 September 2013 - 17:11 WIB
Kebijakan negara terhadap anggaran penegakan hukum diskriminatif
Kebijakan negara terhadap anggaran penegakan hukum diskriminatif
A A A
Sindonews.com - Kebijakan negara terhadap anggaran penegakan hukum masih belum efektif, bahkan diskriminatif. Hal itu diungkapkan anggota DPR RI Taslim Chaniago.

Akibatnya, kata Taslim, anggaran yang tidak maksimal itu, menimbulkan ketimpangan-ketimpangan di institusi penegak keadilan tersebut. "Hal itu berimbas terhadap tidak maksimalnya penegakan hukum," tegas Taslim, di Padang, Minggu (22/9/2013).

Dikatakannya, selain berdampak terhadap lemahnya penegakan hukum, juga berdampak pada banyaknya persoalan-persoalan yang terjadi di institusi penegak hukum tersebut.

Saat ini, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, banyak persoalan yang terjadi terutama di institusi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Persoalan lapas yang over kapasitas mengakibatkan persoalan-persoalan yang hingga kini terus terjadi. "Mulai dari kasus Lapas Tanjung Gusta, hingga kini masih terus terjadi," tandas politisi yang kritis itu.

Dia menambahkan, kebijakan anggaran negara terhadap penegakan hukum diskriminatif, bertolak belakang dengan negara demokratif.

"Saat ini anggaran kepolisian Rp45 triliun, idealnya Rp54 triliun atau kurang Rp9 triliun, begitu juga Kemenkum HAM Rp6,5 triliun, sementara kebutuhan Rp12 triliun," tegas Taslim
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8811 seconds (0.1#10.140)