Aturan alat peraga kampanye tak ditaati sepenuhnya

Sabtu, 21 September 2013 - 02:45 WIB
Aturan alat peraga kampanye...
Aturan alat peraga kampanye tak ditaati sepenuhnya
A A A
Sindonews.com - Direktur Perkumpulan Untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, memang masih ada saja alat peraga kampanye yang tetap terpasang. Namun, dia melihat sudah ada kemajuan meski memang tidak ditaati 100 persen.

"Memang ada yang bandel tetap memasang tapi saya lihat lebih banyak yang taat," katanya kepada wartawan, Jumat 20 September 2013.

Titi menilai, saat ini ada kecenderungan para calon anggota legislatif (caleg) memanfaatkan media kampanye lain selain baliho dan spanduk. Misalnya pernak pernik kampanye berupa stiker, kartu nama, dan pertemuan langsung baik melalui pengajian atau majelis taklim, pertemuan kampung, dan penggerak kampanye lapangan

"Masih adanya pemasangan alat peraga misalnya untuk di daerah dimungkinkan karena calegnya tidak tahu tentang PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) tersebut. Ini menandakan mesin partai yang tidak terkoordinasi dengan baik," ucapnya.

Titi menilai, kunci efektivitas aturan ini terletak pada pengawasan dan daya kritis masyarakat dalam menyikapi kampanye caleg dan partai. Menurut dia, jika masyarakat meributkan pelanggaran maka caleg tidak akan berani melanggar. Selain itu juga pentingnya peran media untuk efektivitas PKPU ini.

"Media juga sangat besar kontribusinya, terutama dalam penyampaian informaasi soal fakta ketaatan peserta pemilu dan caleg soal aturan main pemilu yang ada," katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) juga harus mempunya komitmen yang sama. Pemda semestinya tidak mempersulit penegakan aturan ini. "Saya yakin akan efektif pembersihan alat peraga yang menyalahi aturan kalau Satpol PP mau menegakkan aturan dengan konsisten dan tak tebang pilih," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0555 seconds (0.1#10.140)