PKS akui terima Rp8 M dari Wali Kota Makassar

Kamis, 19 September 2013 - 16:49 WIB
PKS akui terima Rp8...
PKS akui terima Rp8 M dari Wali Kota Makassar
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan, Andi Akmal, mengaku pihaknya menerima setoran dana dari Ilham Arif Sirajudin yang sekarang menjabat Wali Kota Makassar. Dana tersebut diakuinya diterima dari kakak kandung Ahmad Fathanah, Amel Fadly.

Demikian diungkap Akmal saat bersaksi di sidang lanjutan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (19/9/2013).

"Seingat saya ada empat kali untuk pemenangan gubernur, titipan Fathanah ke kakanya, yang dikasih ke bendahara pemenangan, Imam Rohani," ungkap Andi saat bersaksi.

Pemberian uang tersebut dilakukan bertahap. Yakni Rp4,5 miliar yang diserahkan Ilham, Rp2,5 miliar diserahkan langsung Fathanah secara tunai, dan Rp1 miliar diserahkan Ilham langsung ke DPW.

Dikatakan Andi, dirinya tak tahu asal muasal uang-uang tersebut. Namun, kegunaan uang tersebut untuk pemenangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan. "Dari hasil pembicaraan kami dengan Pak Ahmad ini untuk pemenangan Pilgub," katanya.

Selain itu, dalam kesaksiannya, Andi mengatakan, Fathanah bukan kader PKS, tapi hanya simpatisan partai. "Dia bukan kader, hanya simpatisan," ujar Andi Akmal.

Diceritakan, Andi cukup percaya dengan Ahmad Fathanah yang dikenalnya sebagai keluarga terpandang di Makassar. "Beliau berasal dari keluarga terpandang di Makassar, saya pernah bertemu beliau dan kakaknya, Amel Fadli, di Masjid IMIIM Makassar. Ya kami yakin karena Fathanah mengaku utusan Pak Ilham," ucap Andi.

Sementara itu, dilibatkannya Fathanah dalam urusan poltik PKS yang ternyata bukan pengurus partai menjadi tanda tanya Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango. Lantas, Nawawi pun bertanya kepada saksi lain, yakni koordinator wilayah dan pemenangan Pilgub Sulawesi Selatan, Najamudin yang juga bersaksi untuk Fathanah.

"Kenapa saudara harus melibatkan terdakwa (Fathanah) dalam urusan pemilihan gubernur? Apalagi sampai urusan duit. Dia kan bukan kader," tanya Hakim Nawawi kepada Najamudin.

Najamudin kemudian menjawab. "Ya karena dia mengaku sebagai utusan Pak Ilham dan ingin meminta dukungan kepada PKS. Ya saya terima saja dan berikan syarat-syaratnya," ujarnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)