Ini syarat ikut seleksi CPNS Setneg

Rabu, 18 September 2013 - 14:23 WIB
Ini syarat ikut seleksi...
Ini syarat ikut seleksi CPNS Setneg
A A A
Sindonews.com - Seperti lembaga lainnya, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) juga membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Bagi para peminat apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?

Persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi pelamar CPNS di Kementerian Sekretariat Negara adalah berusia serendah-rendahnya 18 tahun, dan setinggi-tingginya 26 tahun (untuk lulusan DIII), 28 tahun (S1), dan 30 tahun (S2).

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar minimal 3,0. Sedang formasi jabatan Perencana Program dan Anggaran dengan kode jabatan 15, hanya diperuntukkan bagi pelamar dari putra/putri Papua, dengan ketentuan mereka yang salah satu orang tuanya asli Papua.

Bagi yang berminat mengisi formasi CPNS di Kementerian Sekretariat Negara, pelamar harus melakukan pengisian formulir pendaftaran secara online dari tanggal 17-26 September 2013 (hari terakhir sampai pukul 15.00 WIB). Selanjutnya, data account system, berupa user id dan password yang dipergunakan pelamar untuk dapat masuk ke Sistem Penerimaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara, selama proses seleksi berlangsung.

“Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi secara online, sebanyak-banyaknya 50 x jumlah lowongan berdasarkan peringkat nilai IPK tertinggi,” jelas Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara, Cecep Sutiawan yang dikutip dari lama setkab.go.id, Rabu (18/9/2013).

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi secara online, akan diumumkan melalui www.setneg.go.id pada 27 September 2013, dan selanjutnya akan dilakuka verifikasi berkas oleh panitia pada 30 September-2 Oktober 2013.

Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi diharuskan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); Tes Intelegensi Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Selain itu, peserta yang lulus TKD juga harus melalui Tes Kompetensi Bidang (TKB), yang terdiri atas Tes Tertulis Bahasa Inggris dan Tes Wawancara Substansi.

Klik berita Setneg buka 47 lowongan CPNS untuk semua lulusan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0858 seconds (0.1#10.140)