Hanura luncurkan asuransi untuk rakyat
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) meluncurkan asuransi jiwa untuk masyarakat. Partai Hanura berharap asuransi tersebut bisa memberikan manfaat dan memberi perlindungan bagi masyarakat.
"Ini komitmen. Sebagai partai, kami akan terus berusaha bermanfaat di tengah-tengah masyarakat,” kata Hary Tanoesoedibjo (HT), selaku Ketua Bapilu Hanura, saat meluncurkan asuransi tersebut pada pembekalan calon anggota legislatif (Caleg) Hanura di Jambi, lewat rilisnya kepada Sindonews, Selasa (17/9/2013).
Dalam peluncuran tersebut, HT memperagakan cara menggunakan kartu tersebut menggunakan telepon seluler (ponsel). Masing-masing asuransi tersebut dilengkapi oleh nomor pin. Sehingga mudah untuk pendataan dan data tidak tertukar.
Setiap masyarakat yang telah terdaftar dalam asuransi berhak untuk melakukan klaim atas biaya pertanggungan hingga Rp9 juta jika meninggal karena kecelakaan dan Rp 1 juta jika meninggal biasa atau karena sakit. “Untuk jumlahnya akan diterbitkan sebanyak mungkin sesuai kebutuhan nantinya,” kata HT.
Dalam kesempatan tersebut, HT berharap kepada seluruh kader dan caleg Partai Hanura untuk bisa memanfaatkan yang bernama Kartu Penggerak berasuransi ini dengan semaksimal mungkin dan disalurkan sesuai prosedur serta tepat sasaran. "Partai Hanura berharap program kartu penggerak berasuransi ini bisa menjadi contoh manfaat kehadiran partai politik di masyarakat,” ucapnya.
Partai Hanura akan menyebarkan kartu asuransi tersebut melalui kader-kadernya di seluruh Indonesia. Program dari Bapilu Hanura ini ditujukan bagi simpatisan, kader, dan anggota Partai Hanura.
"Ini komitmen. Sebagai partai, kami akan terus berusaha bermanfaat di tengah-tengah masyarakat,” kata Hary Tanoesoedibjo (HT), selaku Ketua Bapilu Hanura, saat meluncurkan asuransi tersebut pada pembekalan calon anggota legislatif (Caleg) Hanura di Jambi, lewat rilisnya kepada Sindonews, Selasa (17/9/2013).
Dalam peluncuran tersebut, HT memperagakan cara menggunakan kartu tersebut menggunakan telepon seluler (ponsel). Masing-masing asuransi tersebut dilengkapi oleh nomor pin. Sehingga mudah untuk pendataan dan data tidak tertukar.
Setiap masyarakat yang telah terdaftar dalam asuransi berhak untuk melakukan klaim atas biaya pertanggungan hingga Rp9 juta jika meninggal karena kecelakaan dan Rp 1 juta jika meninggal biasa atau karena sakit. “Untuk jumlahnya akan diterbitkan sebanyak mungkin sesuai kebutuhan nantinya,” kata HT.
Dalam kesempatan tersebut, HT berharap kepada seluruh kader dan caleg Partai Hanura untuk bisa memanfaatkan yang bernama Kartu Penggerak berasuransi ini dengan semaksimal mungkin dan disalurkan sesuai prosedur serta tepat sasaran. "Partai Hanura berharap program kartu penggerak berasuransi ini bisa menjadi contoh manfaat kehadiran partai politik di masyarakat,” ucapnya.
Partai Hanura akan menyebarkan kartu asuransi tersebut melalui kader-kadernya di seluruh Indonesia. Program dari Bapilu Hanura ini ditujukan bagi simpatisan, kader, dan anggota Partai Hanura.
(maf)