Demokrat gerah Anas Urbaningrum bikin ormas

Selasa, 17 September 2013 - 18:41 WIB
Demokrat gerah Anas...
Demokrat gerah Anas Urbaningrum bikin ormas
A A A
Sindonews.com - Partai Demokrat akan memberikan sanksi tegas kepada beberapa kadernya yang menghadiri deklarasi Organisasi Masyarakat (Ormas) bentukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) pada Minggu 15 September 2013 lalu.

Hal demikian ditegaskan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Syarief Hasan.

Sekadar informasi, mereka yang turut hadir pada peresmian ormas bentukan Anas Urbaningrum tersebut adalah Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok, Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa, dan anggota Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika.

Akan tetapi, dia tak menjelaskan sanksi seperti apa yang akan diberikan untuk tiga kader Partai Demokrat tersebut. Yang pasti, sanksi tersebut sedang disiapkan. "Tunggu saja," kata Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini, di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2013).

Menurutnya, ketiga kader Partai Demokrat itu tidak loyal pada partai dan tak ada sesuatu yang istimewa dari ormas bentukan Anas Urbaningrum tersebut. "Disloyal. Semua orang bisa bentuk ormas, tidak ada sesuatu yang istimewa. Biasa saja," katanya.

Pendiri (PPI) Anas Urbaningrum menyebutkan, ormas yang ia dirikan, merupakan bagian dari kelanjutan proses revolusi di Indonesia.
(maf)
Berita Terkait
Tolak KLB Sibolangit,...
Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Sumut Tetap Loyal Pada AHY
Pujanusa Sebut Tuduhan...
Pujanusa Sebut Tuduhan Moeldoko Kudeta Demokrat Tak Berdasar
Pesan Moeldoko ke AHY:...
Pesan Moeldoko ke AHY: Jadi Pemipin Harus Kuat, Jangan Baperan
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Makin Panas, Moeldoko...
Makin Panas, Moeldoko Disebut Bagi-bagi Uang dan Ponsel saat KLB Demokrat di Deli Serdang
Kader Muda Demokrat...
Kader Muda Demokrat Dukung KLB Partai Demokrat
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved