Budi Susanto anggap KPK arogan sita hartanya

Selasa, 17 September 2013 - 13:55 WIB
Budi Susanto anggap...
Budi Susanto anggap KPK arogan sita hartanya
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap pengadaan simulator roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011, Budi Susanto, mempersoalkan status penyitaan harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi itu menganggap penyitaan dilakukan oleh lembaga antikorupsi itu sewenang-wenang dan arogan.

Hal itu diungkapkan pengacara Budi Susanto, Junimart Girsang, saat membacakan nota keberatan (eksespi) Budi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (17/9/2013). Menurutnya, KPK seharusnya lebih jeli dalam melakukan penyitaan harta yang dinilai membantu untuk pembuktian perkara.

"Kami menyesalkan KPK dengan arogan dan sepihak telah menyita beberapa aset milik terdakwa. Padahal aset yang disita itu diperoleh terdakwa jauh sebelum kasus ini terjadi," kata Junimart saat membacakan eksepsi Budi.

Junimart menuturkan, sejumlah harta yang telah disita KPK dari kliennya, merupakan harta yang diraihnya dari hasil menjalankan bisnis ekspor-impor, pembuatan kaleng cat, tutup botol, suku cadang, mesin pencetak dan bahan baku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Dalam nota keberatannya, Junimart meminta kepada majelis hakim agar mengabulkan permohonan pencabutan penyitaan beberapa aset yang tidak ada sangkutannya dengan perkara kliennya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0960 seconds (0.1#10.140)