Naluri aktivis Anas sulit diredam

Rabu, 18 September 2013 - 08:20 WIB
Naluri aktivis Anas...
Naluri aktivis Anas sulit diredam
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendirikan Organisasi Masyarakat (Ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Deklarasi PPI pun dihadiri oleh sejumlah polikus nasional.

Pendirian PPI ditengah kasus hukum yang menimpa Anas Urbaningrum tentu menjadi menarik untuk dicermati. Bukan sibuk memikirkan kasus hukum, tapi justru mendirikan ormas.

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, kasus hukum yang menimpa Anas belum final, apalagi kesan terbangun status hukum yang diterima Anas syarat dengan muatan politik.

"Atas dasar asumsi itu, naluri intelektual aktivis Anas tampaknya sulit diredam untuk tidak berorganisasi," kata Siti Zuhro kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Selasa (17/9/2013).

Perempuan yang kerap disapa Wiwieq ini menegaskan, pembentukan PPI menjadi sarana bagi Anas untuk tetap berteman, beraktivitas dan tetap menyapa komunitas yang selama ini dibangun.

Kendati demikian, sambung Wiwieq, munculnya PPI bukan berarti kasus hukum yang menimpa Anas dikesampingkan. Justru masalah hukum ini harus dituntaskan, supaya tidak tersandra.

"diselesaikan sampai semuanya jelas sehingga Anas tidak tersandera oleh kasus hukumnya yang tak diproses cepat sejak dijadikan tersangka sampai sekarang ini," pungkasnya.
(lal)
Berita Terkait
Tolak KLB Sibolangit,...
Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Sumut Tetap Loyal Pada AHY
Pujanusa Sebut Tuduhan...
Pujanusa Sebut Tuduhan Moeldoko Kudeta Demokrat Tak Berdasar
Pesan Moeldoko ke AHY:...
Pesan Moeldoko ke AHY: Jadi Pemipin Harus Kuat, Jangan Baperan
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Makin Panas, Moeldoko...
Makin Panas, Moeldoko Disebut Bagi-bagi Uang dan Ponsel saat KLB Demokrat di Deli Serdang
Kader Muda Demokrat...
Kader Muda Demokrat Dukung KLB Partai Demokrat
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Penyebab Tekanan Darah...
Penyebab Tekanan Darah Sulit Turun Meskipun Sudah Konsumsi Obat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved