Kementerian Pertanian buka lowongan 695 CPNS

Selasa, 17 September 2013 - 10:24 WIB
Kementerian Pertanian...
Kementerian Pertanian buka lowongan 695 CPNS
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pertanian membuka lowongan untuk mengisi formasi 695 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2013 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia.

Sebagaimana dikutip laman setkab.go.id, untuk setiap formasi jabatan sesuai lokasi penempatan yang dilamar, tersedia kuota formasi jabatan 1:35, dan apabila telah memenuhi kuota yang ditetapkan maka secara otomatis sistem akan terkunci.

Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung. Pendaftaran pelamar dapat dilakukan melalui situs Kementerian Pertanian di
http://cpns.deptan.go.id dalam periode pendaftaran online akan diumumkan kemudian. Untuk itu para pelamar diimbau untuk selalu memonitor menu agenda kegiatan pada situs resmi pengadaan CPNS.

Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran online dan telah mengisi data dengan lengkap harus mengunggah dokumen sebagai berikut :
* KTP,Ijazah, transkrip nilai (Scan menjadi 1 file PDF).
* KTP, Ijazah dan transkrip nilai yang telah diunggah dan diterima panitia melalui pendaftaran online menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar

Seluruh data pelamar yang masuk akan diseleksi secara langsung melalui proses validasi dan verifikasi database pelamar oleh panitia. Apabila ditemukan ketidakcocokan data dengan dokumen yang diunggah, maka secara langsung tidak dapat mengikuti proses selanjutnya.

Hasil validasi dan verifikasi database pelamar dapat dilihat pada website resmi Kementerian Pertanian pada 3 (tiga) hari setelah pelamar mengunggah file PDF (pelamar agar selalu memantau agenda kegiatan).

Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat harus segera mencetak kartu tes (fasilitas cetak kartu tes hanya dapat digunakan 1 (satu) kali, paling lambat 3 hari setelah pendaftaran online ditutup).

Kualifikasi pendidikan dan formasi yang tersedia dapat dilihat di sini. Namun untuk lulusan Magister Manajemen/Master atau S.2 harus memiliki Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0; untuk lulusan S.1 IPK minimal 2,75; dan untuk lulusan D3 harus memiliki IPK minimal 2,75.

Kelengkapan yang harus dibawa pada saat melakukan pengesahan Kartu Tes sebagai berikut :
- Pas foto terbaru (sama dengan yang ditempelkan pada kartu tes) berukuran kartu pos (5R) berwarna tampak muka setengah badan 2 (dua) lembar.
- Print out kartu tes yang telah ditempeli pas foto terbaru ukuran 3x4 berwarna (2 rangkap) dan surat pernyataan bermaterai Rp6000,
- yang telah ditandatangani basah sebanyak 2 (dua) rangkap (print out kartu tes dengan surat pernya taan dalam satu halaman yang sama);
- Asli dan 1 lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)/e
- KTP yang masih berlaku;
- Asli dan fotokopi ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar dan telah legalisir oleh pejabat yang berwenang

Kelengkapan yang dibawa baik asli dan fotokopi pada saat melakukan pengesahan kartu tes masing-masing disusun rapi di dalam map kertas dengan warna :
*Biru untuk Pasca Sarjana (S2);
*Kuning untuk Sarjana (S1);
*Merah untuk Diploma III (D3)/SM;
*Hijau untuk SPP - SPMA/SMK Pertanian/Peternakan.
(lal)
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved