Vitalia Shesya akan bersaksi di persidangan Fathanah

Senin, 16 September 2013 - 13:47 WIB
Vitalia Shesya akan...
Vitalia Shesya akan bersaksi di persidangan Fathanah
A A A
Sindonews.com - Vitalia Shesya akan bersaksi di sidang lanjutan dengan terdakwa kasus pengurusan suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Pertanian (Kementan), Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Iya, Vitalia siap bersaksi Senin pagi, Vita akan menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor dalam kasus pencucian uang Ahmad Fathanah," kata kuasa hukum Vitalia, Windu Wijaya saat dikonfirmasi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (16/9/2013).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhibuddin membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, jika seorang saksi yang sudah dipanggil maka akan langsung dihadirkan di persidangan. "Ya kalau sudah ada surat panggilannya, berarti itu benar," katanya.

Model cantik yang memiliki nama lengkap Andi Novitalia itu diduga mendapat sejumlah aliran dana atau barang dari Ahmad Fathanah. Dalam surat dakwaan Fathanah disebutkan, Vita mendapatkan transfer uang sebanyak dua kali, dengan total sebesar Rp14 juta.

Bahkan, Olong sapaan akrab Ahmad Fathanah, beberapa kali memberikan perhiasan dan mobil kepada ibu dua anak itu. Tercatat, Vita mendapatkan sebuah gelang berliang rose gold seberat 9,10 gram seharga Rp37,5 juta, dan sebuah gelang white gold, cincin berlian seberat 4.10 gram seharga Rp20 juta, serta kalung (3,03 gram) dan liontin (2,87 gram) seharga Rp16,9 juta.

Vita juga dibelikan sebuah mobil Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA. Mobil itu dibeli tunai di showroom mobil PT Honda Prospect Motor, seharga Rp141,7 juta. Sidang lanjutan yang menghadirkan Vitalia itu sendiri sedianya bakal dilakukan pukul 08.00 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan, sidang tersebut belum juga dimulai.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6582 seconds (0.1#10.140)