Bunda Putri & Sengman tinggal tunggu waktu dipanggil KPK
Senin, 16 September 2013 - 13:13 WIB
Bunda Putri & Sengman tinggal tunggu waktu dipanggil KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sosok Bunda Putri dan Sengman yang disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) sempat ramai menjadi perbincangan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan memanggil Sengman yang disebut-sebut sebagai pengusaha asal Palembang dan Bunda Putri. Menurutnya, pemanggilan itu sudah tinggal waktu.
"Saya rasa soal waktu saja ya, selama ini KPK tidak pernah menutup-nutupi, kalau ada orang terindikasi terlibat kasus korupsi," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013).
Pemanggilan saksi, kata Adnan, untuk mengklarifikasi data yang diperoleh oleh penyidik KPK dari saksi lain atau nama-nama yang muncul di persidangan. "Pemanggilan itu klarifikasi antara data yang kita punya dengan kesaksian (saksi) yang kita panggil," ungkapnya.
Namun, ketika disinggung soal indikasi dugaan keterlibatan mereka berdua. Adnan tidak memberikan jawaban pasti. "Kan ini baru fakta persidangan ya," tandasnya singkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan memanggil Sengman yang disebut-sebut sebagai pengusaha asal Palembang dan Bunda Putri. Menurutnya, pemanggilan itu sudah tinggal waktu.
"Saya rasa soal waktu saja ya, selama ini KPK tidak pernah menutup-nutupi, kalau ada orang terindikasi terlibat kasus korupsi," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013).
Pemanggilan saksi, kata Adnan, untuk mengklarifikasi data yang diperoleh oleh penyidik KPK dari saksi lain atau nama-nama yang muncul di persidangan. "Pemanggilan itu klarifikasi antara data yang kita punya dengan kesaksian (saksi) yang kita panggil," ungkapnya.
Namun, ketika disinggung soal indikasi dugaan keterlibatan mereka berdua. Adnan tidak memberikan jawaban pasti. "Kan ini baru fakta persidangan ya," tandasnya singkat.
(maf)