Dihadapan pegawai KPU, KPK singgung kasus Migas

Senin, 16 September 2013 - 12:32 WIB
Dihadapan pegawai KPU,...
Dihadapan pegawai KPU, KPK singgung kasus Migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan arahan dan pencegahan praktik korupsi kepada sekira 150 pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam sambutannya, Komisioner KPK Adnan Pandu Praja menceritakan soal praktik korupsi di Indonesia. Adnan menyinggung banyak kasus yang sudah ditangani KPK, salah satunya, kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini.

"Terahir KPK menangkap Kepala SKK Migas, dua tahun sebelumnya sudah dikaji. Negara tidak tahu berapa minyak yang dihasilkan setiap hari, banyak data kita ungkap, makin menyakitkan," kata Adnan di acara Upaya Pemberatasan Korupsi dan Anatomi Korupsi Pada Pelaksanaan Pemilu bersama KPU, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013).

Tak hanya itu, Adnan juga menyinggung kasus suap impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Menurutnya korupsi dan suap terjadi, karena sistem di Indonesia sangat kacau. "Manajemen kita begitu kacau," ucapnya.

Adnan menambahkan, semua kasus yang ditangani KPK selalu menang di pengadilan, dan pelaku korupsi selalu masuk penjara. "Kita selalu memang di pengadilan, semua masuk bui (penjara)," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7941 seconds (0.1#10.140)