KPK tegaskan segera tahan Andi dan Anas
Jum'at, 13 September 2013 - 16:18 WIB
KPK tegaskan segera tahan Andi dan Anas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut KPK takut menahan Andi Mallarangeng, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Pusat Olahraga, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan saat ini KPK masih perlu melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain, terkait kasus tersebut. "Jika pemeriksaan sudah selesai, KPK memastikan dalam waktu dekat andi dan anas urbaningrum akan segera ditahan," ujar Johan di Jombang, Jawa Timur, Jumat (13/9/2013).
Pernyataan tersebut diungkapkan Johan Budi usai menghadiri acara di Universitas Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Jumat siang. Menurut Johan, KPK tidak takut menahan siapapun termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng ataupun Anas Urbaningrum.
"Hanya saja saat ini KPK masih perlu melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi," kata Johan.
Menurutnya, ada informasi-informasi baru dari para saksi tersebut terkait kasus korupsi proyek Hambalang yang masih perlu didalami. Bahkan menurut Johan hingga hari ini surat panggilan pemeriksaan terhadap Andi Mallarangeng juga masih belum dilayangkan.
Johan memastikan, jika proses pemeriksaan saksi-saksi nanti sudah selesai, dalam waktu dekat Andi Malarangeng akan segera ditahan.
Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan saat ini KPK masih perlu melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain, terkait kasus tersebut. "Jika pemeriksaan sudah selesai, KPK memastikan dalam waktu dekat andi dan anas urbaningrum akan segera ditahan," ujar Johan di Jombang, Jawa Timur, Jumat (13/9/2013).
Pernyataan tersebut diungkapkan Johan Budi usai menghadiri acara di Universitas Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Jumat siang. Menurut Johan, KPK tidak takut menahan siapapun termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng ataupun Anas Urbaningrum.
"Hanya saja saat ini KPK masih perlu melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi," kata Johan.
Menurutnya, ada informasi-informasi baru dari para saksi tersebut terkait kasus korupsi proyek Hambalang yang masih perlu didalami. Bahkan menurut Johan hingga hari ini surat panggilan pemeriksaan terhadap Andi Mallarangeng juga masih belum dilayangkan.
Johan memastikan, jika proses pemeriksaan saksi-saksi nanti sudah selesai, dalam waktu dekat Andi Malarangeng akan segera ditahan.
(lal)