Kemenlu minta pandangan Kemen PANRB & BKN soal status Dino
A
A
A
Sindonews.com - Saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang meminta pandangan kepada pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait kontroversi status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dino Patti Djalal.
Dino yang berstatus PNS juga tengah menjabat Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, namun dia memilih mengikuti konvensi penjaringan calon Presiden (Capres) Partai Demokrat, sehingga status PNS dan jabatannya dipertanyakan.
"Kementerian Luar Negeri saat ini sedang meminta pandangan ke Men PANRB dan Kepala BKN terkait status PNS-nya Pak Dino Patti Djalal, menanyakan mengenai aturan-aturan apakah memungkinkan atau tidak," ujar Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene kepada Sindonews, saat dihubungi, Jumat (13/9/2013).
Sebelumnya Kemen PANRB menyarankan kepada Dino Patti Djalal untuk mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan meletakkan jabatannya sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, jika mengikuti konvensi penjaringan calon Presiden (Capres) Partai Demokrat.
Alasannya, langkah Dino mengikuti ajang pemilihan capres yang diselenggarakan parpol, menjadikannya tidak netral sebagai PNS dan tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai duta besar yang berkantor di Amerika Serikat.
Dino yang berstatus PNS juga tengah menjabat Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, namun dia memilih mengikuti konvensi penjaringan calon Presiden (Capres) Partai Demokrat, sehingga status PNS dan jabatannya dipertanyakan.
"Kementerian Luar Negeri saat ini sedang meminta pandangan ke Men PANRB dan Kepala BKN terkait status PNS-nya Pak Dino Patti Djalal, menanyakan mengenai aturan-aturan apakah memungkinkan atau tidak," ujar Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene kepada Sindonews, saat dihubungi, Jumat (13/9/2013).
Sebelumnya Kemen PANRB menyarankan kepada Dino Patti Djalal untuk mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan meletakkan jabatannya sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, jika mengikuti konvensi penjaringan calon Presiden (Capres) Partai Demokrat.
Alasannya, langkah Dino mengikuti ajang pemilihan capres yang diselenggarakan parpol, menjadikannya tidak netral sebagai PNS dan tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai duta besar yang berkantor di Amerika Serikat.
(lal)