KPK gencar periksa Hakim Pengadilan Tinggi Jabar
Kamis, 12 September 2013 - 12:28 WIB
KPK gencar periksa Hakim Pengadilan Tinggi Jabar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pengembangan kasus suap Bantuan Sosial Pemerintah Daerah Bandung. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu semakin gencar memeriksa hakim dilingkungan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Hari ini (12/9/2013), penyidik KPK kembali bakal memeriksa dua orang hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Bandung. Mereka adalah Serefina Sinaga dan CH Kristi Purnamiwulan.
Baik Serefina maupun Kristi bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap Bantuan Sosial Pemerintah Daerah Bandung yang melibatkan mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setiabudi Tedjocahyono.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Rabu, 11 September 2013, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Marni Emmy Mustafa. Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu, KPK terus mendalami perkembangan kasus, termasuk dugaan keterlibatan hakim lain terkait perkara yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Sejauh ini KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap Rp150 juta yang diterima Hakim Setiabudi Tedjocahyono. Dua dari enam tersangka yang belum lama ditetapkan KPK terkait kasus tersebut adalah Wali Kota Bandung Dada Rosada dan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi. Empat tersangka lainnya adalah Hakim Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Herry Nurhayat.
Hari ini (12/9/2013), penyidik KPK kembali bakal memeriksa dua orang hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Bandung. Mereka adalah Serefina Sinaga dan CH Kristi Purnamiwulan.
Baik Serefina maupun Kristi bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap Bantuan Sosial Pemerintah Daerah Bandung yang melibatkan mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setiabudi Tedjocahyono.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Rabu, 11 September 2013, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Marni Emmy Mustafa. Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu, KPK terus mendalami perkembangan kasus, termasuk dugaan keterlibatan hakim lain terkait perkara yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Sejauh ini KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap Rp150 juta yang diterima Hakim Setiabudi Tedjocahyono. Dua dari enam tersangka yang belum lama ditetapkan KPK terkait kasus tersebut adalah Wali Kota Bandung Dada Rosada dan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi. Empat tersangka lainnya adalah Hakim Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Herry Nurhayat.
(lal)