RRI bertekad jadi radio Pemilu 2014

Rabu, 11 September 2013 - 21:36 WIB
RRI bertekad jadi radio...
RRI bertekad jadi radio Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Radio Republik Indonesia (RRI) mencanangkan diri sebagai radio Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Dengan akses informasi yang mampu menjangkau seluruh pelosok, maka informasi pemilu yang transparan dan akuntabel dapat cepat tersampaikan.

Hal itu dikatakan Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Rosita Niken Widiastuti. Pihaknya telah menandatangani kerja sama dan menjadi media partner resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai radio pemilu ini.

"Salah satu fokus RRI pada 2013 hingga 2014 mendatang adalah menjadikan RRI sebagai Radio Pemilu 2014. Dengan kerja sama tersebut, RRI berperan aktif melalui program siaran untuk mensukseskan Pemilu 2014, agar dapat menghadirkan kepemimpinan baru di negeri ini yang semakin baik," kata Rosita Niken, saat perayaan ulang tahun RRI ke 68, di Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Dalam menjalankan komitmennya menjadi radio pemilu, RRI juga merangkul pihak kampus. Mengingat, data KPU menyebutkan ada sekira 18 persen jumlah pemilih pemula dalam Pemilu 2014.

Diharapkan, para pemilih pemula tersebut dapat diberikan pemahaman yang komprehensif, sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi. "Program-program tersebut juga mendapat dukungan dari forum rektor Indonesia dalam program Pro3 RRI goes to campus," imbuhnya.

Melalui program pemilu tersebut, RRI akan memberikan informasi seluas-luasnya terkait dengan partai maupun pemilu itu sendiri kepada masyarakat Indonesia. Pihaknya akan memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang sama atas dasar keadilan bagi semua pihak yang berkepentingan dalam pemilu mendatang.

Meski demikian, Niken memastikan, pihaknya akan tetap menjaga dan menegakkan independensi. "RRI bertekad untuk menjadi lembaga penyiaran publik yang tidak memihak salah satu partai politik, aliran kepercayaan, keyakinan, atau ideologi politik lainnya. Keberpihakan RRI hanya pada kebenaran dan empat konsensus bangsa, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6479 seconds (0.1#10.140)