Ditanya kasusnya, pejabat teras SKK Migas enggan bicara

Selasa, 10 September 2013 - 22:41 WIB
Ditanya kasusnya, pejabat...
Ditanya kasusnya, pejabat teras SKK Migas enggan bicara
A A A
Sindonews.com - Kepala Divisi Komersialisasi Gas di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Popi Ahmad Nafis tidak mengatakan apapun saat dikonfirmasi soal dugaan dirinya menerima suap terkait pengelolaan kegiatan hulu migas di SKK Migas.

Hal itu terjadi saat Popi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dari delapan jam. Popi merampungkan pemeriksaannya sekira pukul 19.55 WIB.

Dia mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik, umumnya seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Pria datang ke KPK dengan menggunakan kemeja putih lengan panjang dan hanya terdiam sambil menuruni tangga saat dikonfirmasi bahwa dirinya meloloskan tender Kernel Oil, juga membantu PT Zerotech Nusantara, dan PT Parna Raya Group di SKK Migas.

"Nanti tanya saja sama penyidik (soal suap di SKK Migas). Nanti hasil penyidikan baru bisa disimpulkan. Saya kira tidak seperti itu, nanti mungkin penyidik akan memberitahu," ungkap Popi di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/13) malam.

Dia membantah dirinya adalah tangan kanan tersangka Rudi Rubiandini, mantan kepala SKK Migas, dalam hal negosiasi dan eksekusi kesepakatan dengan trader. Termasuk dengan Kernel Oil. Dia mengaku di SKK Migas menjabat sebagai Kepala Divisi Gas Bumi.

Namun saat disingung soal penerimaan uang dari Kernel Oil atau perusahaan lain dalam pengurusan tender minyak mentah di SKK Migas, dia tak memberikan komentar.

Selain soal tupoksinya di SKK, Popi juga dicecar soal tupoksi saat menjabat di BP Migas. Dia menyatakan, penyidik nanti akan menyampaikan apaka benar dirinya turut menandatangi pemenangan tender Kernel Oil. "Untuk menentukan (pemenang tender) ditentukan oleh tim, bukan sendiri. Sudah makasih ya," imbuhnya.

Dikonfirmasi ulang soal dugaan dirinya menerim uang suap, Popi hanya terdiam sambil memasuki Kijang Innova hitam B 1183 KFW yang menjemputnya. Dari informasi yang dihimpun SINDO, Popi adalah orang lama di SKK Migas bahkan sebelum nama dari BP Migas. Popi diketahui sebagai orang yang biasa melakukan negosiasi dengan trader.

Berdasarkan penelusuran, saat penyidik KPK menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno, ternyata bukan hanya uang USD200.00 yang disita KPK.

Penyidik juga menyita lembaran kertas terkait penerima aliran uang dari proyek di SKK Migas. Nama-nama tersebut tertulis tangan. Diduga salah satu yang turut menerima yakni Popi Ahmad Nafis.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, Rudi, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf).

KPK juga mencekal enam orang. Mereka yakni, Sekjen ESDM Waryono Karno, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas, Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo.

Presiden Direktur PT Parna Raya Grup Artha Meris Simbolon, dan pimpinan PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8846 seconds (0.1#10.140)