Paul Nelwan tutupi aliran uang Rp1,3 M ke DPR
Selasa, 10 September 2013 - 17:05 WIB
Paul Nelwan tutupi aliran uang Rp1,3 M ke DPR
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Assa Nusa Indonesia Paulus David Nelwan menutupi dugaan aliran uang Rp1,3 miliar dari PT Adhi Karya (AK) ke anggota Komisi X DPR.
Hal tersebut tampak saat Paul merampungkan pemeriksaannya sekitar tiga jam. Saat ditanya uang Rp7,3 miliar yang ke DPR dari PT AK yang Rp1,3 miliar diterimanya untuk diserahkan ke anggota Komisi X, dia malah balik bertanya.
"Rp7,3 miliar yang mana ya? Oh enggak ada (dari PT AK Rp1,3 miliar)," kilahnya sambil menerobos kerumunan wartawan di samping Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9/13) sore.
Pria yang mengenakan kemeja batik coklat lengan pendek itu tampak melotot saat ditanya bahwa uang Rp1,3 miliar itu diserahkan Muhammad Arifin (komisaris PT Methapora Solusi Global) yang ditunjuk oleh tersangka mantan Direktur Operasional I PT AK Teuku Bagus M Noor. Dikonfirmasi uang tersebut untuk pembahasan anggaran di DPR, Paul malah berkilah.
"Enggak ada. Enggak ada AK memberikan uang lewat saya untuk menpora. Engga ada. Kecuali yang saya ambil sendiri dari AK. Karena (PT AK) rekanan saja," tandasnya.
Diketahui PT Adhi Karya (AK), kontraktor induk diduga memberikan uang Rp7,3 miliar dari ke anggota DPR untuk pembahasan anggaran sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tahun 2010 dan 2011.
Aliran uang itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Invesitagtif Tahap II (LHP II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Aliran uang terbagi atas dua bagian.
Pertama, Rp3,4 miliar untuk pembahasan anggaran Hambalang tahun 2010 sebesar Rp150 miliar. Kedua, Rp4 miliar untuk pembahasan anggaran Hambalang tahun 2011 sebesar Rp500 miliar. Awalnya anggaran Hambalang itu sempat diajukan Rp750 miliar, tapi disetujui Rp500 miliar.
Untuk pemberian Rp3,4 miliar terbagi menjadi dua tahapan. Pertama, Rp2 miliar. Diketahui, sekitar April/Mei 2010 menjelang penetapan APBN-P 2010, TBMN (Teuku Bagus M Nur, mantan Direktur Operasional I PT AK) menghadap kembali ke WM (Wafid Muharam, mantan Sesmenpora) bersama MAT (M Arief Taufiqurrahman, mantan Direktur Marketing PT AK).
Saat itu, Teuku Bagus menyampaikan bahwa yang akan membantu untuk mengurusi dan menyelesaikan proses anggaran di DPR adalah MA (Muhammad Arifin, komisaris PT Methapora Solusi Global). PT Methapora Solusi Global (MSG) adalah subkontraktor dalam proyek Hambalang.
Hal tersebut tampak saat Paul merampungkan pemeriksaannya sekitar tiga jam. Saat ditanya uang Rp7,3 miliar yang ke DPR dari PT AK yang Rp1,3 miliar diterimanya untuk diserahkan ke anggota Komisi X, dia malah balik bertanya.
"Rp7,3 miliar yang mana ya? Oh enggak ada (dari PT AK Rp1,3 miliar)," kilahnya sambil menerobos kerumunan wartawan di samping Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9/13) sore.
Pria yang mengenakan kemeja batik coklat lengan pendek itu tampak melotot saat ditanya bahwa uang Rp1,3 miliar itu diserahkan Muhammad Arifin (komisaris PT Methapora Solusi Global) yang ditunjuk oleh tersangka mantan Direktur Operasional I PT AK Teuku Bagus M Noor. Dikonfirmasi uang tersebut untuk pembahasan anggaran di DPR, Paul malah berkilah.
"Enggak ada. Enggak ada AK memberikan uang lewat saya untuk menpora. Engga ada. Kecuali yang saya ambil sendiri dari AK. Karena (PT AK) rekanan saja," tandasnya.
Diketahui PT Adhi Karya (AK), kontraktor induk diduga memberikan uang Rp7,3 miliar dari ke anggota DPR untuk pembahasan anggaran sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tahun 2010 dan 2011.
Aliran uang itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Invesitagtif Tahap II (LHP II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Aliran uang terbagi atas dua bagian.
Pertama, Rp3,4 miliar untuk pembahasan anggaran Hambalang tahun 2010 sebesar Rp150 miliar. Kedua, Rp4 miliar untuk pembahasan anggaran Hambalang tahun 2011 sebesar Rp500 miliar. Awalnya anggaran Hambalang itu sempat diajukan Rp750 miliar, tapi disetujui Rp500 miliar.
Untuk pemberian Rp3,4 miliar terbagi menjadi dua tahapan. Pertama, Rp2 miliar. Diketahui, sekitar April/Mei 2010 menjelang penetapan APBN-P 2010, TBMN (Teuku Bagus M Nur, mantan Direktur Operasional I PT AK) menghadap kembali ke WM (Wafid Muharam, mantan Sesmenpora) bersama MAT (M Arief Taufiqurrahman, mantan Direktur Marketing PT AK).
Saat itu, Teuku Bagus menyampaikan bahwa yang akan membantu untuk mengurusi dan menyelesaikan proses anggaran di DPR adalah MA (Muhammad Arifin, komisaris PT Methapora Solusi Global). PT Methapora Solusi Global (MSG) adalah subkontraktor dalam proyek Hambalang.
(lal)