ESDM jamin Sekjen tak kabur ke luar negeri

Selasa, 10 September 2013 - 06:01 WIB
ESDM jamin Sekjen tak...
ESDM jamin Sekjen tak kabur ke luar negeri
A A A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Waryono Karno masih berada di Indonesia dan menjalankan tugas kesekjenan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman. Menurutnya, tidak benar Sekjen ESDM Waryono Karno melarikan diri ke luar negeri. Pasalnya kemarin Saleh masih sempat ketemu dan menerima disposisi dari Sekjen.

"Masih ada di kantor. Tugas-tugas kesekjenan itu lebih ke internal dibanding dirjen-dirjen. Jadi beliau memang bertugas. Beliau memang ada kok, siapa bilang (kabur ke Singapura)," ujar Saleh saat dihubungi SINDO di Jakarta, Senin (9/9/13) malam.

Dia meyakinkan, Waryono masih terus menjalankan tugasnya di Kementerian ESDM. Pasalnya urusan Sekjen berkaitan dengan internal ESDM dan tidak bisa ditinggalkan.

"Karena tugas-tugas kesekjenan itu lebih ke internal dibanding dirjen-dirjen," tandasnya.

Pernyataan ESDM ini memperkuat pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, Sekjen ESDM masih di Indonesia. Tetapi posisinya belum diketahui apakah di Jakarta atau tidak.

"Tapi yang pasti masih di Indonesia. Belum tahu apakah masih di Jakarta atau tidak," kata dia di Kantor KPK, Jakarta, Senin (9/9/2013).

Waryono sendiri resmi berstatus cegah tangkal (cekal) agar tidak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan sejak 29 Agustus 2013. Dari informasi yang beredar, Waryono sudah terbang ke Singapura sebelum KPK melayangkan surat permintaan cekal ke Ditjen Imigrasi.

Pencekalan itu dilakukan agar sewaktu-waktu dia bisa diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Waryono juga diketahui pernah ke luar negeri sebelum tanggal 24 Agustus 2013. Pasalnya dalam rekam keluar masuk Imigrasi, yang bersangkutan tiba di Indonesia pada tanggal tersebut.

Selain Waryono, KPK juga mencekal lima orang. Mereka yakni, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas, Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo.

Presiden Direktur PT Parna Raya Grup Artha Meris Simbolon, dan pimpinan PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf).
(lns)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved