Kasus Migas, penyelidikan KPK sasar Kementerian ESDM

Senin, 09 September 2013 - 22:08 WIB
Kasus Migas, penyelidikan KPK sasar Kementerian ESDM
Kasus Migas, penyelidikan KPK sasar Kementerian ESDM
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarahkan penyelidikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus dugaan suap pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus suap itu. Penyelidikan dibuka KPK bersamaan dengan pencekalan pimpinan PT Zerotech Nusantara, Febri Prasetyadi Soeparto Rabu (28 Agustus 2013) atau satu hari sebelum pencekalan Sekjen ESDM Waryono Karno.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, penyelidikan tersebut memang bagian dari pengembangan KPK. Tetapi dia mengaku secara detail apa yang diselidiki tersebut belum disampaikan penyidik.

Pasalnya demi kepentingan penyelidikan tentu materinya tidak bisa disampaikan ke publik. Apalagi dilakukan dengan tertutup. Penyelidikan KPK dimaksudkan untuk menemukan dua alat bukti yang cukup untuk dinaikan ke penyidikan dengan disertai tersangka.

"Kemudian dari pengembangan itu ada penyelidikan baru, yang bisa dikaitkan juga nanti dengan ESDM. Cuma saya belum dapat informasi sejauh mana penyelidikannya, ini kan tertutup," kata Johan saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/9/13).

Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, setiap perusahaan trader yang mengikuti tender perolehan minyak mentah dan kondesat di SKK Migas harus mengurusi surat rekomendasi dari Direktorat Jenderat (Ditjen) Migas. Artinya, setelah mendapatkan rekomendasi persetujuan tersebut, perusahaan trader baru bisa mengikuti tender di SKK Migas.

Selain itu, ada penumuan uang USD200 ribu di dalam tas di ruangan kerja Sekjen ESDM. Ditambah, KPK sudah mencekal untuk tidak bepergian ke luar negeri dua pihak swasta yakni, Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon dan pimpinan PT Zerotech Nusantara, Febri Prasetyadi Soeparto. Dari data yang diperoleh, dua perusahaan itu tidak memiliki hubungan dengan SKK Migas.

Maret 2011, PT Zerotech masuk dalam daftar perusahaan jasa penunjang migas, bidang usaha jasa non konstruksi. Perusahaan ini terdaftar di nomor 101 dengan SKT Nomor 0101/SKT-02/DMT/2011 tertanggal 2 Maret 2011 sebagai persuhaan dengan sub bidang usaha, penyedia tenaga kerja pemboran/drilling, kerja ulang/workover dan perawatan sumur/well services.

Sementara, PT Parna Raya Group merupakan perusahaan perdagangan minyak (trading) di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia, dan lain-lain.

Diketahui perusahaan yang sudah eksis sejak tahun 1972 itu bergerak secara keseluruhan di bidang Energi, Perdagangan, Investasi, Minyak dan Gas, Transportasi dan Pelayanan, Perkebunan Minyak dan Gas.

PT Parna Raya Group ditugasi Pemerintah mendistribusikan BBM bersubsidi kepada para nelayan. PT Parna Raya menyiapkan dana USD2 juta (sekitar Rp19 miliar) untuk membangun infrastruktur penyedia BBM bersubsidi bagi nelayan untuk tahun 2012.

Informasi yang diterima SINDO, tiga hal tersebut masuk dalam ranah penyelidikan KPK. Dikonfirmasi apakah penyelidikan baru terkait tiga hal tersebut, Johan mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya yang bisa menjawab adalah penyidik.

"Saya belum dapat informasinya soal penyelidikan. Apa yang ditanyakan itu (tiga hal) kan juga terlalu detil, materi tidak disampaikan ke saya," bebernya.

Dikonfirmasi apakah pejabat Kementerian ESDM akan dimintai keterangan terkait penyelidikan, Johan hanya menyatakan penyelidikannya tertutup. Dia belum mengetahui siapa-siapa saja pejabat ESDM yang akan dipanggil.

Menurutnya, penyelidikan di KPK tidak harus meminta keterangan. Bisa dengan memeriksa dokumen, menganalisa bukti-bukti yang ada dan laporan dari masyarakat. Tetapi dia mengaku tidak menutup kemungkinan akan ada permintaan keterangan.

"Iya pasti akan meminta keterangan kepada pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan. Tapi sampai hari ini belum dilakukan," tandasnya.

Dalam kasus suap ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakin mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (pelatih golf).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5571 seconds (0.1#10.140)