Dirut PT Assa Nusa diperiksa KPK terkait Hambalang

Senin, 09 September 2013 - 14:12 WIB
Dirut PT Assa Nusa diperiksa KPK terkait Hambalang
Dirut PT Assa Nusa diperiksa KPK terkait Hambalang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa pihak swasta terkait pembangunan proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sarana/Prasana Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Pihak swasta yang akan diperiksa penyidik KPK adalah Direktur Utama (Dirut) PT Assa Nusa Indonesia, Saul Paulus David Nelwan. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sport center Hambalang, di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang," kata Kepala Humas Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Prihasa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2013).

Paulus rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka sekaligus. Ketiga tersangka itu antara lain, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng, mantan pejabat di Kemenpora Deddy Kusnidar, dan mantan Direktur PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

Selain Paulus Nilwan, dalam pengembangan perkara, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenpora, yakni Ramidin Saragih yang dinilai mengetahui proses penanganan proyek Hambalang tersebut.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi telah menyerahkan hasil laporan kerugian negara terkait proyek Hambalang. Jumlah kerugian negara secara keseluruhan atau total lost sebesar RP463,66 miliar. Selanjutnya, tugas KPK melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap para tersangka Hambalang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6622 seconds (0.1#10.140)