Soal mobil Prado, Jazuli akan buka-bukaan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengaku, bakal membeberkan perihal jual-beli mobil merek Toyota Prado di persidangan terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ahmad Fathanah.
Ditemui sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mantan Komisi VIII DPR RI itu mengaku, akan menjadi saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah.
"Jadi kami diundang saat ini buat bersaksi untuk AF," kata Jazuli saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Senin (9/9/2013).
Pria yang pernah maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Banten itu mengatakan, terkait kepemilikan mobil Prado, dirinya sudah menjual mobil tersebut kepada Ahmad Fathanah.
Kata Jazuli, uang hasil penjualan mobil itu digunakan untuk membayar utang. "Siap. Untuk apa saya takut. Ini terkait mobil toyota Prado. Karena mobil itu atas nama Jazuli Juwaini. Mobil dijual ke Fathanah seharga Rp600 juta, sisanya dia cicil karena pemindahan kredit. Pembayaran dari Fathanah dikirim ke rekening Haji Mahmud Aliman karena dia tim sukses. Sisa kredit dilunasi Ahmad Fathanah," ucap Jazuli.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Fathanah tercatat melakukan pembayaran Rp1,045 miliar, yang digunakan untuk biaya pemindahan kredit pembelian Prado B 1739 WFN kepada Jazuli secara transfer melalui rekening BCA atas nama Mahmud Aliman.
Ada juga cicilan pembelian Prado pada tahun 2012 kepada Jazuli dengan transfer melalui rekening Aliman sebanyak 3 kali dengan total Rp88,5 juta.
Sebelumnya, majelis hakim mengaku butuh keterangan dari Jazuli terkait status mobil Prado yang miliki Ahmad Fathanah. Namun, saat sidang sebelumnya, Jazuli berhalangan hadir lantaran sedang berada di Turki.
Klik di sini untuk berita Jazuli akan bersaksi dalam kasus Fathanah
Ditemui sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mantan Komisi VIII DPR RI itu mengaku, akan menjadi saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah.
"Jadi kami diundang saat ini buat bersaksi untuk AF," kata Jazuli saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Senin (9/9/2013).
Pria yang pernah maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Banten itu mengatakan, terkait kepemilikan mobil Prado, dirinya sudah menjual mobil tersebut kepada Ahmad Fathanah.
Kata Jazuli, uang hasil penjualan mobil itu digunakan untuk membayar utang. "Siap. Untuk apa saya takut. Ini terkait mobil toyota Prado. Karena mobil itu atas nama Jazuli Juwaini. Mobil dijual ke Fathanah seharga Rp600 juta, sisanya dia cicil karena pemindahan kredit. Pembayaran dari Fathanah dikirim ke rekening Haji Mahmud Aliman karena dia tim sukses. Sisa kredit dilunasi Ahmad Fathanah," ucap Jazuli.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Fathanah tercatat melakukan pembayaran Rp1,045 miliar, yang digunakan untuk biaya pemindahan kredit pembelian Prado B 1739 WFN kepada Jazuli secara transfer melalui rekening BCA atas nama Mahmud Aliman.
Ada juga cicilan pembelian Prado pada tahun 2012 kepada Jazuli dengan transfer melalui rekening Aliman sebanyak 3 kali dengan total Rp88,5 juta.
Sebelumnya, majelis hakim mengaku butuh keterangan dari Jazuli terkait status mobil Prado yang miliki Ahmad Fathanah. Namun, saat sidang sebelumnya, Jazuli berhalangan hadir lantaran sedang berada di Turki.
Klik di sini untuk berita Jazuli akan bersaksi dalam kasus Fathanah
(stb)