Beredarnya sprindik palsu Jero mengandung pesan publik

Sabtu, 07 September 2013 - 08:06 WIB
Beredarnya sprindik palsu Jero mengandung pesan publik
Beredarnya sprindik palsu Jero mengandung pesan publik
A A A
Sindonews.com - Beredarnya surat perintah penyidikan (Sprindik) "palsu" atas nama Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dianggap memiliki pesan tertentu.

Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi mengatakan, hal itu bagian dari keinginan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa bertindak tegas. Salah satunya dengan mengusut dugaan keterlibatan Jero Wacik dalam kasus SKK Migas.

"Dengan tiga alasan. Pertama, secara kelembagaan KPK memang tidak memiliki kekuatan maksimal dalam melakukan akselerasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga butuh dukungan publik yang luar biasa," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (7/8/2013).

Kedua, kata dia, kasus SKK Migas diduga melibatkan lingkaran elite kekuasaan. "Tanpa ada niat baik dan kemauan politik yang luar biasa. Maka sulit bagi KPK untuk melakukan akselerasi yang kuat untuk memprosesnya," tegasnya.

Yang ketiga, lanjut Muradi, secara durasi waktu, pemberantasan korupsi mengalami stagnasi karena keinginan semua pihak tidak didukung komitmen yang kuat dari penguasa.

"Dan cenderung menjadi mati angin karena tidak didukung oleh komitmen yang kuat dari penguasa bahkan cenderung mendapatkan penolakan yang serius," kata dose pengajar di Universitas Pertahanan ini.

Ia menambahkan, tertangkapnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini adalah bagian dari skenario dan penegasan keterlibatan penguasa. "Makanya bocornya sprindik tersebut adalah bagian dari upaya penggalangan dukungan publik. Dan langkah itu untuk mempercepat proses yang dilakukan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menetapkan tersangka baru, dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyikapi beredarnya foto hasil kopian berkas, yang disebut-sebut sebagai surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama Menteri ESDM Jero Wacik.

BW, demikian Bambang disapa menuturkan, harusnya wartawan berhati-hati menyikapi surat elektronik tersebut saat menerimanya.

"Setahu saya belum ada penetapan tersangka lain selain yang tiga orang itu dalam kasus SKK Migas," kata Bambang saat dikonfirmasi SINDO, Jumat (6 September 2013).

Tiga tersangka yang dimaksud BW yakni, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, Deviardi (swasta/pelatih golf).

Dikonfirmasi apakah "sprin_jero1" dan "sprin_jero2" yang dikirim seseorang dengan akun email satgasmafiahukum@gmail.com itu adalah bohong, BW hanya menyatakan belum ada ekspose (gelar perkara). "Penyidik masih konsentrasi pada pemeriksaan para tersangka SKK Migas," imbuhnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5988 seconds (0.1#10.140)