KPK bakal ungkap mafia proyek Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengungkap tuntas keberadaan mafia proyek dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana prasarana Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pernyataan Teuku Bagus bahwa banyak mafia proyek Hambalang jika disertai data yang kemudian dikorelasikan dengan temuan KPK, audit investigatif BPK, dan audit kerugian negara maka bisa sinergi.
Keterhubungan keseluruhan itu dengan konstruksi kasus tentu KPK sedang mngembangkan kasus Hambalang dari proses pembangunan sampai sebelumnya yakni proses penganggaran.
"Tentu saja kalau Teuku Bagus memberi data yang bisa membuat lebih terang tentu ditelusuri lebih jauh oleh KPK," kata Johan saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2013) malam.
Soal data dalam audit investigatif terkait aliran dana Rp7,3 miliar PT Adhi Karya ke DPR, dugaan persetujuan pemberian fee 18 persen dari PT Adhi Karya ke Choel, pernyataan M Nazaruddin bahwa ada aliran Rp100 miliar ke DPR, dan nama-nama atau inisial anggota DPR dalam LHP II BPK itu tentu akan menambah bobot bagi penanganan kasus Hambalang.
Menurut Johan, semua keterangan atau informasi baik yang diberikan oleh saksi atau tersangka tentu harus divadliadi terlebih dahulu benar atau tidak.
"Tentu harus didukung oleh bukt-bukti pendukung untuk menyatakannya benar atau tidak. Kalau benar adanya maka kita akan telusuri lebih jauh dan mendalami. Jadi jangan dipotek-potek satu persatu," bebernya.
Sebelumnya, tersangka mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor mengaku akan membongkar mafia proyek Hambalang. Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haryo Budi Wibowo saat mendampingi kliennya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.
Hari ini selain Teuku Bagus, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Project Manager PT Adhi Karya Divisi Konstruksi Purwadi Hendro Pratomo dan Kabag Sekretariat Komisi X DPR. Juga tambahan pemeriksaan terhadap staf PT Adhi Karya M Muqorabin dan staf Kemenpora Poni Poniman. Tetapi hanya Purwadi Hendri yang belum hadir sampai 17.00 WIB.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pernyataan Teuku Bagus bahwa banyak mafia proyek Hambalang jika disertai data yang kemudian dikorelasikan dengan temuan KPK, audit investigatif BPK, dan audit kerugian negara maka bisa sinergi.
Keterhubungan keseluruhan itu dengan konstruksi kasus tentu KPK sedang mngembangkan kasus Hambalang dari proses pembangunan sampai sebelumnya yakni proses penganggaran.
"Tentu saja kalau Teuku Bagus memberi data yang bisa membuat lebih terang tentu ditelusuri lebih jauh oleh KPK," kata Johan saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2013) malam.
Soal data dalam audit investigatif terkait aliran dana Rp7,3 miliar PT Adhi Karya ke DPR, dugaan persetujuan pemberian fee 18 persen dari PT Adhi Karya ke Choel, pernyataan M Nazaruddin bahwa ada aliran Rp100 miliar ke DPR, dan nama-nama atau inisial anggota DPR dalam LHP II BPK itu tentu akan menambah bobot bagi penanganan kasus Hambalang.
Menurut Johan, semua keterangan atau informasi baik yang diberikan oleh saksi atau tersangka tentu harus divadliadi terlebih dahulu benar atau tidak.
"Tentu harus didukung oleh bukt-bukti pendukung untuk menyatakannya benar atau tidak. Kalau benar adanya maka kita akan telusuri lebih jauh dan mendalami. Jadi jangan dipotek-potek satu persatu," bebernya.
Sebelumnya, tersangka mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor mengaku akan membongkar mafia proyek Hambalang. Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haryo Budi Wibowo saat mendampingi kliennya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.
Hari ini selain Teuku Bagus, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Project Manager PT Adhi Karya Divisi Konstruksi Purwadi Hendro Pratomo dan Kabag Sekretariat Komisi X DPR. Juga tambahan pemeriksaan terhadap staf PT Adhi Karya M Muqorabin dan staf Kemenpora Poni Poniman. Tetapi hanya Purwadi Hendri yang belum hadir sampai 17.00 WIB.
(lal)