KPK akan periksa Teuku Bagus terkait Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Kali ini, KPK akan memeriksa Teuku Bagus Mohamad Noor, tersangka dalam kasus tersebut. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).
Selain Teuku, penyidik KPK juga bakal memeriksa saksi lain seperti Purwadi Hendro Pratomo yang merupakan Project Manager PT Adhi Karya, divisi konstruksi, dan Agus Salim selaku Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Komisi X DPR RI. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," sambungnya.
Teuku Bagus sendiri hingga pukul 11.00 WIB belum juga tiba di KPK. Padahal menurut jadwal yang ada di KPK, Teuku sedianya akan diperiksa pukul 10.00 WIB. Pada pemeriksaan sebelumnya, Teuku Bagus menuding ada mafia proyek yang suka meminta jatah. Namun, ia tak mau menyebut siapa sebenarnya yang dimaksudkan.
Dalam perkara itu, Teuku sudah menjadi tersangka bersama Deddy Kusdinar dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng. Dari hasil audit laporan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek pembangunan P3SON tersebut total keseluruhan (total lost) kerugian negara sebesar Rp463,66 Miliar. Sejauh ini, baru Deddy Kusdinar yang resmi ditahan KPK.
Kali ini, KPK akan memeriksa Teuku Bagus Mohamad Noor, tersangka dalam kasus tersebut. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).
Selain Teuku, penyidik KPK juga bakal memeriksa saksi lain seperti Purwadi Hendro Pratomo yang merupakan Project Manager PT Adhi Karya, divisi konstruksi, dan Agus Salim selaku Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Komisi X DPR RI. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," sambungnya.
Teuku Bagus sendiri hingga pukul 11.00 WIB belum juga tiba di KPK. Padahal menurut jadwal yang ada di KPK, Teuku sedianya akan diperiksa pukul 10.00 WIB. Pada pemeriksaan sebelumnya, Teuku Bagus menuding ada mafia proyek yang suka meminta jatah. Namun, ia tak mau menyebut siapa sebenarnya yang dimaksudkan.
Dalam perkara itu, Teuku sudah menjadi tersangka bersama Deddy Kusdinar dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng. Dari hasil audit laporan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek pembangunan P3SON tersebut total keseluruhan (total lost) kerugian negara sebesar Rp463,66 Miliar. Sejauh ini, baru Deddy Kusdinar yang resmi ditahan KPK.
(maf)