KPK belum temukan bukti baru korupsi di SKK Migas
Kamis, 05 September 2013 - 19:05 WIB
KPK belum temukan bukti baru korupsi di SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengaku dalam pemgembangan kasus suap di SKK Migas belum menemukan bukti baru yang monumental. Namun sejumlah saksi yang sudah dicegah akan terus digali keterangannya.
"Hari ini KPK terus melakukan pemanggilan saksi-saksi, belum ada penemuan monumenntal," kata Johan, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Hanya saja, menurut Johan enam saksi yang resmi dicegah KPK bisa memberi keterangan baru dalam pengembangan perkara itu. Bahkan, bisa dimungkinkan saksi-saksi yang dicekal itu akan berubah statusnya menjadi tersangka selama ditemukan dua alat bukti yang sah.
"Orang dicegah lebih penting keterangannya dibanding saksi lain," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Pegawai PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta, dan Kadiv Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo .
Keduanya diduga sebagai saksi kunci yang akan terus digali keterangannya dalam pengembangan kasus ini. Selain Agoes dan Febri, KPK juga melakukan pencegahan terhadap Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, dan Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis. Berikutnya, KPK juga mencegah Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Parna Raya Grup serta Sekretaris Jendral Kementerian ESDM, Waryono Karno.
"Hari ini KPK terus melakukan pemanggilan saksi-saksi, belum ada penemuan monumenntal," kata Johan, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Hanya saja, menurut Johan enam saksi yang resmi dicegah KPK bisa memberi keterangan baru dalam pengembangan perkara itu. Bahkan, bisa dimungkinkan saksi-saksi yang dicekal itu akan berubah statusnya menjadi tersangka selama ditemukan dua alat bukti yang sah.
"Orang dicegah lebih penting keterangannya dibanding saksi lain," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Pegawai PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta, dan Kadiv Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo .
Keduanya diduga sebagai saksi kunci yang akan terus digali keterangannya dalam pengembangan kasus ini. Selain Agoes dan Febri, KPK juga melakukan pencegahan terhadap Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, dan Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis. Berikutnya, KPK juga mencegah Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Parna Raya Grup serta Sekretaris Jendral Kementerian ESDM, Waryono Karno.
(lal)