Publik tagih janji KPK untuk tahan Andi Mallarangeng

Kamis, 05 September 2013 - 16:18 WIB
Publik tagih janji KPK...
Publik tagih janji KPK untuk tahan Andi Mallarangeng
A A A
Sindonews.com - Publik diminta terus memantau proses penuntasan kasus proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional (P3SON) di Hambalang Bogor, Jawa Barat.

Hal ini akibat penuntasan kasus yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng itu belum jelas ujungnya. Bahkan menimbulkan polemik baru menyangkut nama 15 nama anggota DPR dalam hasil laporan audit investigasi tahap II menyangkut penghitungan kerugian negara atas kasus proyek di Hambalang tersebut.

"Kami mengajak semua mahasiswa untuk terus mengawal penyelesaian kasus (Hambalang), harapan kami kepada media agar terus memberikan informasi massal terhadap masyarakat, sehingga menumbuhkan kepekaan sosial terhadap kasus tersebut," ujar Wakil Presiden Universitas Trisakti, Mahesa Satadini Husain, Jakarta, Kamis, (5/9/2013).

Dia berharap KPK lebih serius dalam menangani kasus ini, sebab kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar. Maka itu, KPK diminta bersikap transparan dengan menjelaskan ke publik, mengenai perkembangan kasus ini mulai dari awal penyelidikan hingga ditingkatkan ke peyidikan.

"Kasus Hambalang sudah terlalu lama dininabobokan sehingga banyak opini yang beredar dan akhirnya membuat masyarakat menjadi berspekulan terhadap masalah tersebut. Mulai dari hilangnya 15 nama anggota Komisi X DPR setelah pemeriksaan dari BPK sampai dengan tenggelamnya kasus ini dengan isulain yang beredar," tukasnya.

Dia menambahkan, adanya hasil penghitungan dari BPK mengenai kerugian negara dari kasus tersebut yang mencapai Rp463,66 miliar, maka tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk menahan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng. "Sudah saatnya KPK harus segera menahan Andi Malarangeng di dalam jeruji besi," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0778 seconds (0.1#10.140)