Kasus bansos, KPK periksa PNS Pemkot Bandung

Kamis, 05 September 2013 - 12:43 WIB
Kasus bansos, KPK periksa PNS Pemkot Bandung
Kasus bansos, KPK periksa PNS Pemkot Bandung
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan perkara pemulusan penanganan suap bantuan sosial Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

Saksi yang bakal diperiksa penyidik KPK dalam perkara itu bernama Firman Himawan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Dalam perkara itu, lembaga antikorupsi itu telah memeriksa beberapa saksi, diantaranya Anggota DPRD Kota Bandung asal Fraksi Golkar, Aat Syafaat Khodijat, Dedi Supandi selaku Camat Bojongloa Kaler Kota Bandung, dan mantan Kasi Penyidikan Aspidsus Kejati Jawa Barat, Iwan Catur Karyawan dan Doktor Aprlyana Purba.

Untuk diketahui, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris Daerah Bandung, Edi Siswadi. Keduanya disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam kasus pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Suap diberikan lewat tersangka Toto Hutagalung.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6763 seconds (0.1#10.140)