Komisi IX DPR tegaskan upah diatur dewan pengupahan

Kamis, 05 September 2013 - 01:30 WIB
Komisi IX DPR tegaskan...
Komisi IX DPR tegaskan upah diatur dewan pengupahan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatullah mengatakan, pemerintah sudah melanggar tatanan penetapan upah, jika memaksakan inpres itu beredar.

Pasalnya sesuai dengan UU Nomor 13/2003, upah itu ditentukan oleh dewan pengupahan yang terdiri dari pemerintah, pengusaha dan pekerja.

“Ya semestinya yang diberesin itu saja (dewan pengupahan),” katanya, Rabu (4/9/2013).

Politikus Golkar ini juga mengkritisi pertemuan pemerintah dengan Apindo beberapa waktu lalu, yang membahas mengenai penetapan upah ini. Menurut dia, semestinya pemerintah mengundang Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dalam penetapan ini.

"Apalagi dari legalitas undang-undang hanya Kadin yang dapat mewakili pengusaha," imbuhnya.
(stb)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved