Ini syarat mendapatkan sertifikat halal MUI

Rabu, 04 September 2013 - 22:00 WIB
Ini syarat mendapatkan...
Ini syarat mendapatkan sertifikat halal MUI
A A A
Sindonews.com - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmanul Hakim mengatakan, mekanisme untuk kepemilikan sertifikat halal dimulai dari mengisi aplikasi secara online di website MUI.

Setelah itu ada proses verifikasi atas suatu produk apakah memenuhi syarat atau tidak. Selesainya proses ini, tergantung sejauh mana kecepatan pihak yang mengajukan memenuhi data dan permintaan, lalu ada audit bahan dan proses.

Lanjut dia, setelah itu dilakukan pelaporan oleh tim audit MUI untuk kemudian dibawa ke rapat komisi fatwa MUI.

Dalam rapat, fakta yang didapat tim audit ditelaah kehalalan proses syar'i-nya, lalu ditetapkan kehalalannya.

"Setelah itu disampaikan kedalam bentuk sertifikat. Biaya yang dihabiskan tergantung pada beban kerja dan berapa banyak produk yang akan disertifikasi," ujar dia, Rabu (4/9/2013).

Menurutnya, sertifikat atas sebuah produk berlaku selama dua tahun saja. Setelahnya, akan dilakukan audit ulang. Hal ini penting untuk mengetahui apakah ada perubahan bahan baku dan proses produksi.
(stb)
Berita Terkait
MUI Kritisi Acara Pemerintah...
MUI Kritisi Acara Pemerintah Tak Perhatikan PSBB Protokol Kesehatan
Polisi Gelar Olah TKP...
Polisi Gelar Olah TKP Pasca Penembakan di Kantor MUI
Usai Terjadi Penembakan,...
Usai Terjadi Penembakan, Kantor MUI Dijaga Ketat Brimob
Ironi! Berkumpul di...
Ironi! Berkumpul di Masjid Dilarang, Tapi di Mal dan Bandara Tidak
Himbau Akhiri Polemik...
Himbau Akhiri Polemik Pembubaran MUI, Pj Ketum PB HMI Minta Perbaiki Rekrutmen dilakukan Transparan
Ngaku Wakil Nabi, Ini...
Ngaku Wakil Nabi, Ini Isi Surat Lengkap Pelaku Penembakan Kantor MUI
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved