KPK didesak penjarakan semua yang terlibat kasus Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut semua pihak terkait yang diduga terlibat dalam kasus proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Termasuk, sejumlah nama yang disebut dalam audit investigasi tahap II oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam hasil laporan BPK tersebut menuai kontroversi, sebab dalam draf laporan itu ada 15 nama anggota Komisi X DPR sempat hilang dari laporan investigasi BPK.
"Kami sebagai mahasiswa mendesak KPK menangkap para tersangka dan memenjarakan, serta sejauh mana pusaran badai kasus proyek Hambalang ini akan menyeret pihak-pihak terkait untuk mendekam dalam dinginnya penjara usai merugikan negara triliunan rupiah," ujar Ketua Himpunan Jurusan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Adam, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Namun, perlu diingat ke-15 nama ini baru diduga keterlibatannya dalam kasus yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng itu. Maka, sudah sepantasnya KPK selaku yang menangani kasus tersebut perlu memanggil ke-15 nama itu untuk dikonfirmasi mengenai kebenaran dugaan keterlibatan nama-nama dimaksud dalam kasus tersebut.
"Kita yang harus mengawal itu karena KPK itu bukan malaikat seperti yang sering kita lihat pencitraannya di media massa. Sebagai pengingat, anggota BPK ini dipilih oleh anggota DPR RI," tukasnya.
Termasuk, sejumlah nama yang disebut dalam audit investigasi tahap II oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam hasil laporan BPK tersebut menuai kontroversi, sebab dalam draf laporan itu ada 15 nama anggota Komisi X DPR sempat hilang dari laporan investigasi BPK.
"Kami sebagai mahasiswa mendesak KPK menangkap para tersangka dan memenjarakan, serta sejauh mana pusaran badai kasus proyek Hambalang ini akan menyeret pihak-pihak terkait untuk mendekam dalam dinginnya penjara usai merugikan negara triliunan rupiah," ujar Ketua Himpunan Jurusan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Adam, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Namun, perlu diingat ke-15 nama ini baru diduga keterlibatannya dalam kasus yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng itu. Maka, sudah sepantasnya KPK selaku yang menangani kasus tersebut perlu memanggil ke-15 nama itu untuk dikonfirmasi mengenai kebenaran dugaan keterlibatan nama-nama dimaksud dalam kasus tersebut.
"Kita yang harus mengawal itu karena KPK itu bukan malaikat seperti yang sering kita lihat pencitraannya di media massa. Sebagai pengingat, anggota BPK ini dipilih oleh anggota DPR RI," tukasnya.
(kur)