KPK perlu strategi untuk panggil Jero Wacik
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengungkapkan, pihaknya butuh strategi untuk memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, guna mendapatkan keterangan terkait dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Menurut Zulkarnaen, strategi pemanggilan ini terkait siapa saja nama yang harus dipanggil terlebih dahulu dari perkara yang menyeret mantan Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini.
"Ada strateginya juga, mana yang duluan dan belakangan," kata Zulkarnaen di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2013).
Lanjut dia, hingga kini penyidik KPK masih menelaah perkara tersebut, sehingga belum dapat dipastikan kapan politikus Partai Demokrat tersebut dipanggil. "Nanti ditelaah penyidik (KPK)," terangnya.
Seperti diberitakan, KPK menangkap Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini dalam operasi tangkap tangan (OTT). Saat itu Rudi diduga akan menerima suap dari PT Kernel Oil. Dalam penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dan motor gede (moge). Kini Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
Menurut Zulkarnaen, strategi pemanggilan ini terkait siapa saja nama yang harus dipanggil terlebih dahulu dari perkara yang menyeret mantan Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini.
"Ada strateginya juga, mana yang duluan dan belakangan," kata Zulkarnaen di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2013).
Lanjut dia, hingga kini penyidik KPK masih menelaah perkara tersebut, sehingga belum dapat dipastikan kapan politikus Partai Demokrat tersebut dipanggil. "Nanti ditelaah penyidik (KPK)," terangnya.
Seperti diberitakan, KPK menangkap Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini dalam operasi tangkap tangan (OTT). Saat itu Rudi diduga akan menerima suap dari PT Kernel Oil. Dalam penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dan motor gede (moge). Kini Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
(maf)