Penegak hukum diminta awas soal nama Sengman

Selasa, 03 September 2013 - 12:31 WIB
Penegak hukum diminta...
Penegak hukum diminta awas soal nama Sengman
A A A
Sindonews.com - Penegak hukum diminta untuk berhati-hati dalam menindaklanjuti sebuah persidangan. Hal itu terkait munculnya nama Sengman dalam sidang pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 29 Agustus 2013.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sudah banyak nama yang dibawa-bawa ke dalam persidangan.

"Modalnya hanya sebatas rekaman yang menyebut nama-nama orang. Sementara apakah orang-orang itu tahu kalau namanya dibawa, belum ada kejelasan. Bahkan untuk beberapa nama, sudah ada yang membantahnya," ujar Saleh kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Selasa (3/9/2013).

Menurutnya, ada dua hal yang perlu dibedakan terkait penyebutan nama Sengman di sidang tersebut. "Pertama, apakah Sengman itu kenal baik dengan SBY atau tidak. Kedua, apakah ada sangkut paut kasus tersebut dengan Presiden (SBY)," katanya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pengakuan mengejutkan datang dari Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Saat sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Ridwan menyebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Demikian diungkapkan Ridwan Hakim saat bersaksi dalam lanjutan sidang pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama. "Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 29 Agustus 2013.

Penasaran dengan ucapan Ridwan Hakim, ketua majelis hakim, Nawawi Pomolango pun mendesak putra Hilmi Aminuddin itu menjelaskan maksud nama Sengman. "Sengman itu utusan presiden yang mulia," jawab Ridwan.

Hakim Nawawi semakin penasaran. "Presiden apa?" tanya hakim kembali. "Ya Presiden SBY," timpal Ridwan. Namun begitu, Ridwan yang mengaku pengusaha pembuatan baju (konveksi) menjelaskan maksud uang Rp40 miliar itu. "Saya tidak tahu," jawab Ridwan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7712 seconds (0.1#10.140)