SBY diminta tak usah takut akui kenal Sengman
Selasa, 03 September 2013 - 11:59 WIB
SBY diminta tak usah takut akui kenal Sengman
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk tidak usah takut mengakui bahwa mengenal sosok Sengman Tjahja.
Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay, belum tentu ada kaitan SBY dengan kasus suap impor daging sapi itu. Bisa saja, kata dia, nama SBY disebut-sebut untuk menaikkan tawaran orang yang terlibat dalam lingkaran bisnis ilegal itu.
"Kalaupun SBY kenal dengan Sengman, bukan berarti serta merta SBY diasumsikan terlibat. Kalau diasumsikan seperti itu, berarti SBY terlibat di banyak kasus. Sebab, SBY kenal Anas, kenal Andi, kenal Angie, dan kenal banyak orang lainnya," ujar Saleh kepada Sindonews melalui pesan singkat, Selasa (3/9/2013).
"Karena itu, sekali lagi, walaupun kenal bukan berarti secara langsung bisa mengaitkan SBY ke dalam kasus itu," sambungnya.
Maka dari itu, dia berharap agar semua pihak perlu membeberkan bukti-bukti hukum yang benar-benar valid dan terpercaya. Agar nantinya tidak terkesan menjadi fitnah atau pepesan kosong belaka.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Pengakuan mengejutkan datang dari Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Saat sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Ridwan menyebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.
Demikian diungkapkan Ridwan Hakim saat bersaksi dalam lanjutan sidang pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama.
"Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 29 Agustus 2013.
Penasaran dengan ucapan Ridwan Hakim, ketua majelis hakim, Nawawi Pomolango pun mendesak putra Hilmi Aminuddin itu menjelaskan maksud nama Sengman. "Sengman itu utusan presiden yang mulia," jawab Ridwan.
Hakim Nawawi semakin penasaran. "Presiden apa?" tanya hakim kembali. "Ya Presiden SBY," timpal Ridwan. Namun begitu, Ridwan yang mengaku pengusaha pembuatan baju (konveksi) menjelaskan maksud uang Rp40 miliar itu. "Saya tidak tahu," jawab Ridwan.
Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay, belum tentu ada kaitan SBY dengan kasus suap impor daging sapi itu. Bisa saja, kata dia, nama SBY disebut-sebut untuk menaikkan tawaran orang yang terlibat dalam lingkaran bisnis ilegal itu.
"Kalaupun SBY kenal dengan Sengman, bukan berarti serta merta SBY diasumsikan terlibat. Kalau diasumsikan seperti itu, berarti SBY terlibat di banyak kasus. Sebab, SBY kenal Anas, kenal Andi, kenal Angie, dan kenal banyak orang lainnya," ujar Saleh kepada Sindonews melalui pesan singkat, Selasa (3/9/2013).
"Karena itu, sekali lagi, walaupun kenal bukan berarti secara langsung bisa mengaitkan SBY ke dalam kasus itu," sambungnya.
Maka dari itu, dia berharap agar semua pihak perlu membeberkan bukti-bukti hukum yang benar-benar valid dan terpercaya. Agar nantinya tidak terkesan menjadi fitnah atau pepesan kosong belaka.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Pengakuan mengejutkan datang dari Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Saat sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Ridwan menyebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.
Demikian diungkapkan Ridwan Hakim saat bersaksi dalam lanjutan sidang pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama.
"Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 29 Agustus 2013.
Penasaran dengan ucapan Ridwan Hakim, ketua majelis hakim, Nawawi Pomolango pun mendesak putra Hilmi Aminuddin itu menjelaskan maksud nama Sengman. "Sengman itu utusan presiden yang mulia," jawab Ridwan.
Hakim Nawawi semakin penasaran. "Presiden apa?" tanya hakim kembali. "Ya Presiden SBY," timpal Ridwan. Namun begitu, Ridwan yang mengaku pengusaha pembuatan baju (konveksi) menjelaskan maksud uang Rp40 miliar itu. "Saya tidak tahu," jawab Ridwan.
(kri)