Komisi III berharap vonis DS bisa beri efek jera
Selasa, 03 September 2013 - 10:40 WIB
Komisi III berharap vonis DS bisa beri efek jera
A
A
A
Sindonews.com - Siang ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan memberikan putusan atau vonis bagi terdakwa kasus pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo (DS).
Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika berharap putusan majelis hakim bisa memberikan efek jera bagi mantan Kakorlantas itu jika memang diketemukan bukti-bukti yang menguatkan putusan tersebut.
"Semoga bisa berikan efek jera, itu pun kalau diketemukan bukti-bukti yang kuat," kata Pasek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Ia juga menginginkan vonis ini bisa dijadikan pembenahan bagi institusi Polri dengan adanya perkara tersebut. "Mudah-mudahan ada perbaikan bukan membuat metodologi korupsi yang baru," tegasnya.
Terakhir, politikus Partai Demokrat ini berharap majelis hakim Tipikor bisa memberikan putusan seadil-adilnya sesuai dengan perkara yang diperbuat DS.
"Vonis adalah ujung proses peradilan, hakim mengadili tugasnya bukan menghakimi, mengadili berdasarkan alat bukti, tidak menghakimi," tuntasnya.
Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika berharap putusan majelis hakim bisa memberikan efek jera bagi mantan Kakorlantas itu jika memang diketemukan bukti-bukti yang menguatkan putusan tersebut.
"Semoga bisa berikan efek jera, itu pun kalau diketemukan bukti-bukti yang kuat," kata Pasek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Ia juga menginginkan vonis ini bisa dijadikan pembenahan bagi institusi Polri dengan adanya perkara tersebut. "Mudah-mudahan ada perbaikan bukan membuat metodologi korupsi yang baru," tegasnya.
Terakhir, politikus Partai Demokrat ini berharap majelis hakim Tipikor bisa memberikan putusan seadil-adilnya sesuai dengan perkara yang diperbuat DS.
"Vonis adalah ujung proses peradilan, hakim mengadili tugasnya bukan menghakimi, mengadili berdasarkan alat bukti, tidak menghakimi," tuntasnya.
(kri)