Daftar pemilih tak tuntas akan jadi bumerang KPU
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengaku khawatir, dengan adanya masalah daftar pemilih. Pasalnya jika tidak dapat diselesaikan sebelum rekap secara nasional, maka akan jadi biang permasalahan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
"Ini akan menjadi basis pokok dari kemungkinan terjadinya karut marut pemilu. Daftar pemilih berkorelasi dengan penyediaan logistik, rekapitulasi proses penghitungan suara dan kursi," katanya kepada wartawan, Selasa (3/9/2013).
Arif menilai, hingga kini masih ada data yang tercecer dan belum terdaftar. Pasalnya jika melihat kinerja panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) di lapangan tidak semuanya berjalan dengan baik.
"Tidak melakukan penelitian dan pencocokan. Dia hanya mengutip saja daftar pemilih pilkada atau kutip saja DP4 (Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) yang sudah diberikan pemerintah tanpa ada perbaikan yang berarti," ucapnya.
Menurutnya, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam posisi yang terlalu percaya diri. Namun di balik kepercayaan diri itu, ada ketidaksiapan dalam sistem. Jangan sampai hak memilih masyarakat hilang begitu saja.
Dia mengatakan, sebelum rekapitulasi nasional perlu ada penyandingan sistem dan data antar pemerintah dan KPU. Hal ini guna untuk melakukan kroscek dengan uji kredibilitas secara silang.
"Apakah yang dimiliki KPU valid, apakah menghasilkan data yang akurat, atau sebaliknya yang
dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal penyediaan DP4-nya lebih baik," katanya.
Dia mengatakan dengan penyandingan hingga kini belum berlangsung. Padahal Komisi II telah meminta KPU untuk membuat surat kepada Kemendagri untuk penyandingan data tersebut. "Merekalah yang harus membuat surat, karena dalam undang-undang pemerintah fungsinya hanya membantu. Harusnya penyandingan data itu dilakukan sejak jauh hari, sebelum daftar pemilih sementara (DPS) ada," tandasnya.
"Ini akan menjadi basis pokok dari kemungkinan terjadinya karut marut pemilu. Daftar pemilih berkorelasi dengan penyediaan logistik, rekapitulasi proses penghitungan suara dan kursi," katanya kepada wartawan, Selasa (3/9/2013).
Arif menilai, hingga kini masih ada data yang tercecer dan belum terdaftar. Pasalnya jika melihat kinerja panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) di lapangan tidak semuanya berjalan dengan baik.
"Tidak melakukan penelitian dan pencocokan. Dia hanya mengutip saja daftar pemilih pilkada atau kutip saja DP4 (Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) yang sudah diberikan pemerintah tanpa ada perbaikan yang berarti," ucapnya.
Menurutnya, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam posisi yang terlalu percaya diri. Namun di balik kepercayaan diri itu, ada ketidaksiapan dalam sistem. Jangan sampai hak memilih masyarakat hilang begitu saja.
Dia mengatakan, sebelum rekapitulasi nasional perlu ada penyandingan sistem dan data antar pemerintah dan KPU. Hal ini guna untuk melakukan kroscek dengan uji kredibilitas secara silang.
"Apakah yang dimiliki KPU valid, apakah menghasilkan data yang akurat, atau sebaliknya yang
dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal penyediaan DP4-nya lebih baik," katanya.
Dia mengatakan dengan penyandingan hingga kini belum berlangsung. Padahal Komisi II telah meminta KPU untuk membuat surat kepada Kemendagri untuk penyandingan data tersebut. "Merekalah yang harus membuat surat, karena dalam undang-undang pemerintah fungsinya hanya membantu. Harusnya penyandingan data itu dilakukan sejak jauh hari, sebelum daftar pemilih sementara (DPS) ada," tandasnya.
(maf)