18 nama anggota DPR di kasus Hambalang, KPK lepas tangan
Selasa, 03 September 2013 - 01:29 WIB
18 nama anggota DPR di kasus Hambalang, KPK lepas tangan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "lepas tangan" dengan 18 nama anggota DPR, yang muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Invesitagtif Tahap II (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait kasus Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga (P3SON Kemenpora), Hambalang.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, yang diminta KPK kepada BPK adalah rumusan kerugian keuangan negara, bukan LHP Investigatif. LHP II itu dilakukan BPK, atas respon atau permintaan DPR.
"(18 nama) enggak ada urusannya dengan KPK. Laporan itu permintaan atas respon DPR bukan KPK," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9/13) malam.
Dia menjelaskan, permintaan KPK atas perhitungan kerugian negara dalam kasus Hambalang sangat penting. Karena itu, yang berhubungan langsung dengan tiga tersangka pengadaan sarana prasarana Hambalang.
"Informasi lain yang tidak berkaitan dengan itu (perhitungan kerugian negara) tidak ada gunanya," bebernya.
Bambang mengaku, tadi sudah bertemu dengan Ketua BPK Hadi Poernomo. BPK dan KPK akan mengintensifkan pertemuan, agar hasil perhitungan kerugian negara segera rampung. "Jadi supaya hasilnya bisa cepat," imbuhnya.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, yang diminta KPK kepada BPK adalah rumusan kerugian keuangan negara, bukan LHP Investigatif. LHP II itu dilakukan BPK, atas respon atau permintaan DPR.
"(18 nama) enggak ada urusannya dengan KPK. Laporan itu permintaan atas respon DPR bukan KPK," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9/13) malam.
Dia menjelaskan, permintaan KPK atas perhitungan kerugian negara dalam kasus Hambalang sangat penting. Karena itu, yang berhubungan langsung dengan tiga tersangka pengadaan sarana prasarana Hambalang.
"Informasi lain yang tidak berkaitan dengan itu (perhitungan kerugian negara) tidak ada gunanya," bebernya.
Bambang mengaku, tadi sudah bertemu dengan Ketua BPK Hadi Poernomo. BPK dan KPK akan mengintensifkan pertemuan, agar hasil perhitungan kerugian negara segera rampung. "Jadi supaya hasilnya bisa cepat," imbuhnya.
(stb)