Senyum cantik Angie saat masuki Gedung KPK

Senin, 02 September 2013 - 11:14 WIB
Senyum cantik Angie saat masuki Gedung KPK
Senyum cantik Angie saat masuki Gedung KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Angelina Sondakh kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Putri Indonesia itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII di Riau.

Wanita yang akrab disapa Angie ini tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.36 WIB, Senin (2/9/2013). Sayangnya, janda mendiang almarhum Adjie Massaid itu enggan berkomentar terkait materi pemeriksaannya hari ini.

Selepas turun dari mobil tahanan KPK yang membawanya dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Angie yang mengenakan gaun warna hijau motif bunga itu langsung masuk ke dalam lobi KPK, dan hanya melempar senyum kepada awak media.

Diketahui, politikus partai Demokrat itu juga tercatat pernah menjabat komisi X DPR RI sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Selain Angie, dalam perkara tersebut, penyidik KPK juga telah memeriksa legislator dari Golkar seperti Setya Novanto, Kahar Muzakir, dan Rully Chairul Azwar sebagai saksi

Bukan itu saja, dalam pengembangan perkara, KPK beberapa waktu lalu juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Alfian Mallarangeng dan mantan Bendahara Umum, Muhammad Nazaruddin.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Rusli Zainal telah ditetapkan sebagai tersangka dalam suap revisi Perda PON Riau, setelah KPK menemukan dua alat bukti, dugaan Rusli menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.

Kedua konsorsium itu adalah PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT. Pembangunan Perumahan (PP). Berikutnya, Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.

Selain kasus PON, Rusli yang diketahui sebagai politikus Partai Golkar ini juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6640 seconds (0.1#10.140)