Temuan MAKI, ada tanah ruislag tak bayar pajak

Senin, 02 September 2013 - 10:36 WIB
Temuan MAKI, ada tanah...
Temuan MAKI, ada tanah ruislag tak bayar pajak
A A A
Sindonews.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku telah melakukan investigasi terhadap kasus pembebasan pajak perolehan hak tanah (BPHTB) atas tanah ruislag.

Anehnya, dalam hasil investigasi yang dilakukan oleh Boyamin, BPHTB tersebut seharusnya membayar pajak sebesar Rp10 miliar. Namun, karena koneksi kekuasaan maka BPHTB tidak membayar pajak.

"Tahun 2008-2009 aku investigasi kasus pembebasan pajak perolehan hak tanah (BPHTB) atas tanah ruislag tersebut, mestinya bayar sekira Rp10 miliar tapi karena koneksi kekuasaan, maka tidak perlu bayar pajak, Kakanwil Pajak Sumsel saat itu M Tjiptarjo," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Selain itu, Boyamin juga meyakini bahwa pembebasan lahan tersebut telah menyalahi aturan karena seharusnya M Tjiptarjo yang dalam kasus ini telah menyalahi aturan, malah mendapatkan promosi untuk naik pangkat.

"Padahal pembebasan ini salahi aturan tapi malah Tjiptarjo promosi jadi direktur terus promosi lagi jadi Dirjen Pajak. Orang bermasalah mestinya dapat sanksi tapi dalam perkara ini malah dapat promosi," ungkap Boyamin.

Boyamin juga mengaku bahwa perkara tersebut telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun sampai saat ini masih belum ditindaklanjuti.

"Aku sudah laporkan perkara ini ke KPK dua tahun lalu ketika Tjiptarjo masih Dirjen tapi masih belum ada tindak lanjutnya. Tahun 2009 waktu aku investigasi malah nginap di Hotel Aston. Ada info SBY diduga hadir resepsi pernikahan anak Sengman di Hotel Mulia Jakarta," tandas Boyamin.

Untuk diketahui, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyakini bahwa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenal baik Sengman Tjahja pada saat dirinya menjadi Pangdam Sriwijaya. Selain itu, Boyamin pun menduga kuat bahwa Sengman Tjahja ikut menjadi tim sukses SBY pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

"Siapa Sengman? Dia adalah orang Palembang etnis Tionghoa, nama lengkap Sengman Tjahja. Kenal SBY waktu jadi Pangdam Sriwijaya, lalu pada tahun 2004 jadi tim sukses SBY pilpres," kata Boyamin sebelumnya.

Lalu kata Boyamin, setelah SBY terpilih menjadi Presiden RI, Sengman diduga mendapatkan ruislag dengan harga yang murah karena lahan seluas empat hektare tersebut belakangan diketahui milik Pemprov Sumsel.

"Kemudian setelah SBY jadi Presiden RI, Sengman mendapat ruislag harga murah lahan seluas sekitar empat hektar yang semula milik Pemprov Sumsel lokasi strategis agak dekat jembatan Ampera Palembang, kemudian dibangun Palembang Square di dalamnya terdapat ruko, mall dan Hotel Aston," tegas Boyamin.

Saat ini, menurut Boyamin lahan tersebut telah dibeli oleh Lippo Group dan telah berganti nama menjadi Hotel Aryaduta. "Sekarang lahan itu dibeli Lippo Group dan hotelnya berganti nama Hotel Aryaduta, coba cek di Google berapa harga pembelian Lippo terhadap Palembang Square," tandas Boyamin.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pengakuan mengejutkan datang dari Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Saat sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Ridwan menyebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Demikian diungkapkan Ridwan Hakim saat bersaksi dalam lanjutan sidang pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama. "Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 29 Agustus 2013.

Penasaran dengan ucapan Ridwan Hakim, ketua majelis hakim, Nawawi Pomolango pun mendesak putra Hilmi Aminuddin itu menjelaskan maksud nama Sengman. "Sengman itu utusan presiden yang mulia," jawab Ridwan.

Hakim Nawawi semakin penasaran. "Presiden apa?" tanya hakim kembali. "Ya Presiden SBY," timpal Ridwan. Namun begitu, Ridwan yang mengaku pengusaha pembuatan baju (konveksi) menjelaskan maksud uang Rp40 miliar itu. "Saya tidak tahu," jawab Ridwan.

Untuk diketahui, Fathanah didakwa menerima Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang disebut akan diserahkan ke Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS. Tak hanya itu, Fathanah juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6592 seconds (0.1#10.140)