RUU Pemda, pembagian otoritas otonomi berjalan alot
A
A
A
Sindonews.com - Belum terselesaikannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintah Daerah (Pemda) dikarenakan masih alotnya penentuan pembagian otoritas otonomi. Pasalnya, dalam RUU ini pemerintah provinsi akan diberi otoritas agar tidak lumpuh seperti sekarang ini.
Anggota Pansus RUU Pemda, Budiman Sudjatmiko mengatakan saat ini pembahasan RUU Pemda masih dalam tahap otoritas kementerian-kementerian terkait bagaimana teknis otonominya. Pasalnya selama ini otoritas lebih banyak di kabupaten.
"Sekarang ini kita akan lebih banyak memberikan otoritas di provinsi. Agar provinsi memiliki otoritas pembangunan," ungkapnya saat dihubungi SINDO di Jakarta, Minggu (1/9/2013) malam.
Dia mengatakan, selama ini pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat tidak kokoh. Sehingga di dalam RUU Pemda yang baru ini, pemerintah provinsi akan diberikan otoritas.
"Kabupaten/Kota tetap memiliki otoritas tetapi provinsi jangan sampai lumpuh seperti sekarang," katanya.
Anggota Komisi II ini mengatakan provinsi juga harus diberi otoritas untuk dapat mengkoordinasikan daerah-daerahnya. Sehingga tidak kemudian berjalan sendiri-sendiri.
"Otoritas soal apa saja. Belum. Ini masih pembahasan," katanya.
Anggota Pansus RUU Pemda, Budiman Sudjatmiko mengatakan saat ini pembahasan RUU Pemda masih dalam tahap otoritas kementerian-kementerian terkait bagaimana teknis otonominya. Pasalnya selama ini otoritas lebih banyak di kabupaten.
"Sekarang ini kita akan lebih banyak memberikan otoritas di provinsi. Agar provinsi memiliki otoritas pembangunan," ungkapnya saat dihubungi SINDO di Jakarta, Minggu (1/9/2013) malam.
Dia mengatakan, selama ini pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat tidak kokoh. Sehingga di dalam RUU Pemda yang baru ini, pemerintah provinsi akan diberikan otoritas.
"Kabupaten/Kota tetap memiliki otoritas tetapi provinsi jangan sampai lumpuh seperti sekarang," katanya.
Anggota Komisi II ini mengatakan provinsi juga harus diberi otoritas untuk dapat mengkoordinasikan daerah-daerahnya. Sehingga tidak kemudian berjalan sendiri-sendiri.
"Otoritas soal apa saja. Belum. Ini masih pembahasan," katanya.
(kri)