Kejagung pelajari terkait putusan Sudjiono Timan

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 18:41 WIB
Kejagung pelajari terkait...
Kejagung pelajari terkait putusan Sudjiono Timan
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) kini mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), karena telah mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) buronan yang sudah ditetapkan kurungan 15 tahun penjara, yakni Sudjiono Timan.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Andhi Nirwanto mengungkapkan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan apapun, sebelum salinan putusan PK tersebut diterima pihak Kejagung.

Namun, selama putusan tersebut belum diterima, Kejagung akan mempelajari terlebih dahulu terkait putusan PK yang dikabulkan oleh MA. "Sampai hari ini kita belum menerima salinan putusan PK. Jadi kita tunggu dulu kan kita harus mempelajari apa putusannya," kata Andhi di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2013).

Andhi mengatakan, Kejagung akan mengambil sikap kepada MA, jika setelah salinan putusan PK tersebut sudah dipelajari. "Kita harus menunggu salinan putusan. Nanti kita pelajari, baru menentukan sikap," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved