BPK gaet KPK hitung kerugian negara atas Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo menyampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit investigasi jilid II Hambalang ditemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp461 miliar.
Dirinya mengatakan, jumlah itu masih indikasi kerugian yang ditemukan BPK atas proyek senilai Rp2,5 triliun sehingga masih diperlukan proses lanjutan.
"Pemeriksaan di BPK menghasilkan adanya indikasi kerugian negara dan dijelaskan pada LHP," kata Hadi dalam konferensi persnya di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat(30/8/2013).
Untuk mengetahui berapa total kerugian negara sesungguhnya, mereka pun akan segera mengkoordinasikan hal ini dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Untuk menjadikan kerugian negara, makanya BPK dan KPK mekoordinasikan," tegasnya.
Ketika ditanya kapan proses akhir penghitungan total kerugian negara atas proyek Hambalang, Hadi pun menjawab akan diumumkan secepatnya. "Sedang diadakan finalisasi antara BPK dan KPK, hasilnya nanti bisa sama bisa lebih. Kami koordinasi dengan KPK, kami secepatnya, jangan khawatir," tuntasnya.
Dirinya mengatakan, jumlah itu masih indikasi kerugian yang ditemukan BPK atas proyek senilai Rp2,5 triliun sehingga masih diperlukan proses lanjutan.
"Pemeriksaan di BPK menghasilkan adanya indikasi kerugian negara dan dijelaskan pada LHP," kata Hadi dalam konferensi persnya di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat(30/8/2013).
Untuk mengetahui berapa total kerugian negara sesungguhnya, mereka pun akan segera mengkoordinasikan hal ini dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Untuk menjadikan kerugian negara, makanya BPK dan KPK mekoordinasikan," tegasnya.
Ketika ditanya kapan proses akhir penghitungan total kerugian negara atas proyek Hambalang, Hadi pun menjawab akan diumumkan secepatnya. "Sedang diadakan finalisasi antara BPK dan KPK, hasilnya nanti bisa sama bisa lebih. Kami koordinasi dengan KPK, kami secepatnya, jangan khawatir," tuntasnya.
(maf)