Merasa difitnah, Mendagri laporkan Nazaruddin ke polisi

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 09:56 WIB
Merasa difitnah, Mendagri laporkan Nazaruddin ke polisi
Merasa difitnah, Mendagri laporkan Nazaruddin ke polisi
A A A
Sindonews.com - Tidak terima dengan tudingan yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, tentang proyek e-KTP, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi hari ini melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya.

Gamawan merasa, dirinya sama sekali tidak pernah melakukan apa yang telah dituduhkan Nazaruddin terhadap dirinya.

"Saya hari ini akan melaporkan saudara Nazaruddin atas tuduhan, bahwa saya telah melakukan korupsi e-KTP," kata Gamawan kepada wartawan, Jumat (30/8/2013).

Gamawan menantang Nazaruddin untuk bisa membuktikan omongannya, bahwa dia telah menerima uang. Jika tidak, Gamawan mengancam akan terus melanjutkan kasus ini ke pengadilan.

"Saya akan jerat dia dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik dan juga memberikan keterangan palsu," tandasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0254 seconds (0.1#10.140)
pixels