Kasus Migas, KPK kembali janji panggil Jero Wacik
A
A
A
Sindonews.com - Temuan barang bukti berupa dolar Amerika dengan nomor seri yang sama dari hasil sitaan tersangka suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki cara baru untuk memanggil Menteri Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, segera panggil Jero Wacik setelah pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen), Waryono Karno.
"Nanti setelah kami memeriksa Pak Sekretaris ESDM (Waryono Karno), baru kami akan pertimbangkan. Penyidik (KPK), baru akan meminta keterangan Pak Jero," kata Busyro, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013).
Menurut Busyro, dari hasil temuan uang dolar baik yang disita dari rumah Rudi Rubiandini maupun ruang Sekjen ESDM, menjadi cara baru bagi KPK untuk mengembangkan kasus tersebut hingga adanya dugaan keterlibatan Jero. "Dulu dikatakan kalau Pak Jero ini biaya operasional, itu kan justru semakin menarik," ujarnya.
Busyro berpendapat, penyidik KPK bisa menggunakan temuan uang yang disita KPK untuk mengembangkan kasus yang menjerat mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Pasalnya, uang dalam jumlah ratusan ribu dolar itu memiliki urutan nomor seri.
Pasca operasi tangkap tangan (OTT) tersangka suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang dolar di beberapa tempat. Di dua tempat seperti rumah Rudi Rubiandini dan ruang Sekjen ESDM, KPK segera meminta keterangan dari Sekjen ESDM sampai Menteri ESDM, Jero Wacik.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, segera panggil Jero Wacik setelah pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen), Waryono Karno.
"Nanti setelah kami memeriksa Pak Sekretaris ESDM (Waryono Karno), baru kami akan pertimbangkan. Penyidik (KPK), baru akan meminta keterangan Pak Jero," kata Busyro, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013).
Menurut Busyro, dari hasil temuan uang dolar baik yang disita dari rumah Rudi Rubiandini maupun ruang Sekjen ESDM, menjadi cara baru bagi KPK untuk mengembangkan kasus tersebut hingga adanya dugaan keterlibatan Jero. "Dulu dikatakan kalau Pak Jero ini biaya operasional, itu kan justru semakin menarik," ujarnya.
Busyro berpendapat, penyidik KPK bisa menggunakan temuan uang yang disita KPK untuk mengembangkan kasus yang menjerat mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Pasalnya, uang dalam jumlah ratusan ribu dolar itu memiliki urutan nomor seri.
Pasca operasi tangkap tangan (OTT) tersangka suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang dolar di beberapa tempat. Di dua tempat seperti rumah Rudi Rubiandini dan ruang Sekjen ESDM, KPK segera meminta keterangan dari Sekjen ESDM sampai Menteri ESDM, Jero Wacik.
(maf)