Polri diminta terus sterilkan peredaran senpi ilegal
Kamis, 29 Agustus 2013 - 15:29 WIB
Polri diminta terus sterilkan peredaran senpi ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Peneliti Institute of Defense and Security Studies (IODAS) Burmalis Ilyas mengharapkan pihak kepolisian terus intensif untuk mensterilisasikan peredaran senjata api (senpi) ilegal di tengah masyarakat.
Menurut Burmalis, peredaran senjata api ilegal itu akan berdampak terhadap peningkatan aksi kriminal di tengah masyarakat bahkan bisa berakibat fatal.
“Peredaran senpi ilegal itu merupakan malapetaka, dan tentunya oknum masyarakat yang memilikinya rentan untuk aksi kriminilitas,” tegas Burmalis kepada SINDO, Kamis (29/8/2013).
Adanya penangkapan pembuat senpi rakitan oleh pihak kepolisian, imbuh Burmalis, merupakan upaya yang tepat untuk membasmi peredaran senpi ilegal itu. Dikatakan, kedepannya diperlukan kerja sama antara masyarakat dan polisi untuk menumpas peredaran dan pemilikan senpi rakitan ilegal.
Lebih lanjut dikatakan, maraknya aksi kriminal yang terjadi pada umumnya menggunakan senajat api, dan itu sudah barang tentu berasal dari senpi ilegal. “Jika ada masyarakat yang melihat peredaran senpi ilegal itu segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar dosen Hubungan Internasional Universitas Nasional (Unas) itu.
Menurut Burmalis, peredaran senjata api ilegal itu akan berdampak terhadap peningkatan aksi kriminal di tengah masyarakat bahkan bisa berakibat fatal.
“Peredaran senpi ilegal itu merupakan malapetaka, dan tentunya oknum masyarakat yang memilikinya rentan untuk aksi kriminilitas,” tegas Burmalis kepada SINDO, Kamis (29/8/2013).
Adanya penangkapan pembuat senpi rakitan oleh pihak kepolisian, imbuh Burmalis, merupakan upaya yang tepat untuk membasmi peredaran senpi ilegal itu. Dikatakan, kedepannya diperlukan kerja sama antara masyarakat dan polisi untuk menumpas peredaran dan pemilikan senpi rakitan ilegal.
Lebih lanjut dikatakan, maraknya aksi kriminal yang terjadi pada umumnya menggunakan senajat api, dan itu sudah barang tentu berasal dari senpi ilegal. “Jika ada masyarakat yang melihat peredaran senpi ilegal itu segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar dosen Hubungan Internasional Universitas Nasional (Unas) itu.
(maf)