Panglima TNI resmikan Puskersin TNI
A
A
A
Sindonews.com - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, meresmikan organisasi baru di jajaran Mabes TNI yaitu Pusat Kerja sama Internasional (Puskersin) TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2013).
Dasar pembentukan organisasi TNI ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI dan Peraturan Panglima TNI Nomor B/454/VII/2013 tanggal 22 Juli 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tugas Pusat Kerja Sama Internasional Tentara Nasional Indonesia (Puskersin TNI). Organisasi baru ini dijabat oleh Kolonel Laut (P) Suselo yang sebelumnya menjabat Paban V/Kerkamtas Sops TNI.
Adapun tujuan dari pembentukan Puskersin TNI adalah dalam rangka penajaman tugas pokok dan fungsi kerja sama internasional dan penyatuan data pada satu badan pelaksana TNI yang saat ini terpecah-pecah.
"Dan dilaksanakan oleh Staf Umum terkait, sehingga akan memudahkan Panglima TNI dalam memonitor, mendapatkan informasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan kerja sama internasional yang dilaksanakan oleh TNI," kata Agus Suhartono, lewat rilisnya, Kamis (29/8/2013).
Agus mengatakan, Puskersin TNI diarahkan menjadi semacam International Protocol and Protective Bureu for Indonesian National Defence Forces (TNI) yang memegang kendali satu pintu keluar dan masuk urusan hubungan kerjasama internasional TNI dengan seluruh angkatan bersenjata negara di dunia.
"Disamping itu, dengan dibentuknya Puskersin TNI akan diperoleh Kesatuan data dan Informasi pada satu badan pelaksana, sehingga memudahkan pimpinan TNI untuk memonitor, mendapatkan informasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan kerjasama internasional," ucapnya.
Sesuai dengan Perpang TNI nomor 13 tahun 2013 tentang orgas Puskersin TNI, Panglima TNI berharap dapat segera diupayakan penyempurnaan terhadap mekanisme dan hubungan kerja organisasi secara komprehensif dari waktu ke waktu.
"Guna menyempurnakan peran, fungsi dan tugas Puskersin TNI, dengan menggunakan pendekatan partnership atau kemitraan dalam rangka membangun sinergitas dihadapkan kepada perilaku organisasi dan kelaziman suatu organisasi kerjasama internasional saat ini dan hukum internasional yang berlaku," ungkap Agus.
Diakhir sambutannya Panglima TNI mengatakan, keberhasilan pelaksanaan tugas Puskersin TNI, tentunya tidak terlepas dari upaya penguatan kompetensi personel, terlebih dihadapkan kepada arah tujuan Puskersin TNI menjadi International Protocol and Protective Bureu bagi TNI.
"Pemahaman ini harus menjadi kesadaran seluruh personel jajaran Puskersin, karena dinamika hubungan internasional saat ini memiliki kecenderungan tidak hanya terfokus pada masalah pertahanan dan keamanan, tetapi juga berkolaborasi dengan kepentingan politik dan ekonomi," ujarnya.
Untuk itu, Panglima TNI berharap untuk membangun kompetensi personel sebagai upaya memperbesar kapasitas kelembagaan dalam membangun kerja sama dan kapabilitas pengetahuan internasional, serta substansi staf umum TNI, bagi kepentingan manajemen substansi kerjasama dan protokoler. "Disamping itu diperlukan kualifikasi kompetensi intelijen bagi kepentingan protektif," tandasnya.
Dasar pembentukan organisasi TNI ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI dan Peraturan Panglima TNI Nomor B/454/VII/2013 tanggal 22 Juli 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tugas Pusat Kerja Sama Internasional Tentara Nasional Indonesia (Puskersin TNI). Organisasi baru ini dijabat oleh Kolonel Laut (P) Suselo yang sebelumnya menjabat Paban V/Kerkamtas Sops TNI.
Adapun tujuan dari pembentukan Puskersin TNI adalah dalam rangka penajaman tugas pokok dan fungsi kerja sama internasional dan penyatuan data pada satu badan pelaksana TNI yang saat ini terpecah-pecah.
"Dan dilaksanakan oleh Staf Umum terkait, sehingga akan memudahkan Panglima TNI dalam memonitor, mendapatkan informasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan kerja sama internasional yang dilaksanakan oleh TNI," kata Agus Suhartono, lewat rilisnya, Kamis (29/8/2013).
Agus mengatakan, Puskersin TNI diarahkan menjadi semacam International Protocol and Protective Bureu for Indonesian National Defence Forces (TNI) yang memegang kendali satu pintu keluar dan masuk urusan hubungan kerjasama internasional TNI dengan seluruh angkatan bersenjata negara di dunia.
"Disamping itu, dengan dibentuknya Puskersin TNI akan diperoleh Kesatuan data dan Informasi pada satu badan pelaksana, sehingga memudahkan pimpinan TNI untuk memonitor, mendapatkan informasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan kerjasama internasional," ucapnya.
Sesuai dengan Perpang TNI nomor 13 tahun 2013 tentang orgas Puskersin TNI, Panglima TNI berharap dapat segera diupayakan penyempurnaan terhadap mekanisme dan hubungan kerja organisasi secara komprehensif dari waktu ke waktu.
"Guna menyempurnakan peran, fungsi dan tugas Puskersin TNI, dengan menggunakan pendekatan partnership atau kemitraan dalam rangka membangun sinergitas dihadapkan kepada perilaku organisasi dan kelaziman suatu organisasi kerjasama internasional saat ini dan hukum internasional yang berlaku," ungkap Agus.
Diakhir sambutannya Panglima TNI mengatakan, keberhasilan pelaksanaan tugas Puskersin TNI, tentunya tidak terlepas dari upaya penguatan kompetensi personel, terlebih dihadapkan kepada arah tujuan Puskersin TNI menjadi International Protocol and Protective Bureu bagi TNI.
"Pemahaman ini harus menjadi kesadaran seluruh personel jajaran Puskersin, karena dinamika hubungan internasional saat ini memiliki kecenderungan tidak hanya terfokus pada masalah pertahanan dan keamanan, tetapi juga berkolaborasi dengan kepentingan politik dan ekonomi," ujarnya.
Untuk itu, Panglima TNI berharap untuk membangun kompetensi personel sebagai upaya memperbesar kapasitas kelembagaan dalam membangun kerja sama dan kapabilitas pengetahuan internasional, serta substansi staf umum TNI, bagi kepentingan manajemen substansi kerjasama dan protokoler. "Disamping itu diperlukan kualifikasi kompetensi intelijen bagi kepentingan protektif," tandasnya.
(maf)